Jaksa KPK kemudian menanyakan, apakah kemarahan Marzuki tersebut karena jumlah uang yang akan diberikan tidak sesuai keinginan.
"Iya, mungkin tidak jadi sejumlah itu. Mungkin marah-marah, kok bagiannya kecil," kata Irman.
(Baca:Â Terdakwa E-KTP Sebut Chairuman Harahap Minta Uang Reses untuk DPR)
Menurut Sugiharto, ia mendapat informasi tersebut dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H