Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menurut Terdakwa E-KTP, Ada Catatan "Fee" untuk Novanto hingga Marzuki Alie

12 Juni 2017   15:15 Diperbarui: 12 Juni 2017   21:43 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemeriksaan terhadap dua terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/6/2017).JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Irman, mengakui adanya catatan berisi rencana penyerahan uang kepada sejumlah anggota DPR RI.

Beberapa di antaranya adalah Setya Novanto dan Marzuki Alie.

Hal itu dikatakan Irman saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/6/2017).

Menurut Irman, pada 2011, saat itu ia menjadi pelaksana tugas Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Irman mengatakan, bawahannya, Sugiharto, memperlihatkan secarik kertas berisi catatan yang diberikan oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Catatan itu berisi rencana penyaluran uang kepada sejumlah nama.

"Setelah saya ketemu Sugiharto lebih lengkapnya ada catatan total Rp 520 miliar," ujar Irman kepada majelis hakim.

Baca: Terdakwa E-KTP Sebut Chairuman Harahap Minta Uang Reses untuk DPR

Menurut Irman, catatan tersebut merinci secara detil rencana pemberian uang.

Pertama, inisial K yang berarti "kuning". Inisial tersebut untuk Partai Golkar sebesar Rp 150 miliar.

Kemudian, inisial B berarti "biru", menandakan untuk Partai Demokrat sebesar Rp 150 miliar.

Selanjutnya, M untuk "merah", yang melambangkan PDI Perjuangan sebesar Rp 80 miliar.

Kemudian, MA berarti Marzuki Alie, yakni sebesar Rp 20 miliar. Kemudian, AU yaitu Anas Urbaningrum sebesar Rp 20 miliar.

Baca: Ketua Komisi II DPR Kenalkan Andi Narogong kepada Terdakwa E-KTP

Kemudian, CH yaitu Chairuman Harahap yang disebut mendapatkan Rp 20 miliar. Selain itu, ada inisial LN yang dimaksud adalah partai-partai lain, yakni sebesar Rp 80 miliar.

Menurut Irman, uang-uang itu akan disediskan oleh pengusaha peserta konsorsium e-KTP. Pemberian dilakukan melalui Andi Narogong.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun