Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menurut Terdakwa E-KTP, Ada Catatan "Fee" untuk Novanto hingga Marzuki Alie

12 Juni 2017   15:15 Diperbarui: 12 Juni 2017   21:43 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemeriksaan terhadap dua terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/6/2017).

Selanjutnya, M untuk "merah", yang melambangkan PDI Perjuangan sebesar Rp 80 miliar.

Kemudian, MA berarti Marzuki Alie, yakni sebesar Rp 20 miliar. Kemudian, AU yaitu Anas Urbaningrum sebesar Rp 20 miliar.

Baca: Ketua Komisi II DPR Kenalkan Andi Narogong kepada Terdakwa E-KTP

Kemudian, CH yaitu Chairuman Harahap yang disebut mendapatkan Rp 20 miliar. Selain itu, ada inisial LN yang dimaksud adalah partai-partai lain, yakni sebesar Rp 80 miliar.

Menurut Irman, uang-uang itu akan disediskan oleh pengusaha peserta konsorsium e-KTP. Pemberian dilakukan melalui Andi Narogong.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun