Selanjutnya, M untuk "merah", yang melambangkan PDI Perjuangan sebesar Rp 80 miliar.
Kemudian, MA berarti Marzuki Alie, yakni sebesar Rp 20 miliar. Kemudian, AU yaitu Anas Urbaningrum sebesar Rp 20 miliar.
Baca: Ketua Komisi II DPR Kenalkan Andi Narogong kepada Terdakwa E-KTP
Kemudian, CH yaitu Chairuman Harahap yang disebut mendapatkan Rp 20 miliar. Selain itu, ada inisial LN yang dimaksud adalah partai-partai lain, yakni sebesar Rp 80 miliar.
Menurut Irman, uang-uang itu akan disediskan oleh pengusaha peserta konsorsium e-KTP. Pemberian dilakukan melalui Andi Narogong.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H