SURABAYA, KOMPAS.com - Burhanudin (20), seorang pemuda yang menjadi santri pesantren di Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur diamankan Tim Cyber Crime Polda Jawa Timur.
Penangkapan tersebut terkait dengan aktivitas dia di media sosial, yakni membuat gambar meme yang kontennya menghina pemerintah, termasuk Presiden Jokowi.
Beragam gambar yang dibuat pemuda itu dalam akun Facebooknya bernama Elluek Ngangenniee. Banyak tokoh yang dibuat lakon, dari petinggi Polri hingga kepala negara. Bahkan wajah mirip Presiden Jokowi digambarkan sebagai penambal ban.
Kepada polisi, Burhanudin mengaku terbawa emosi melihat isu-isu agama Islam yang menurut dia direndahkan. Emosinya itu lantas diluapkan dengan membuat meme-meme bernada menjelekkan dan menghasut.
"Saya marah melihat agama saya direndahkan," kata pemuda yang mengaku sebagai pengagum ormas Front Pembela Islam (FPI) ini, Jumat (9/6/2017).
Baca juga: Pria Ini Disebut Hina Presiden dan Kapolri di Facebook Sejak 2016
Kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, masyarakat diminta menggunakan etika dalam mengoperasikan media sosial.
"Apalagi Majelis Ulama Indonesia sebelumnya kan sudah mengeluarkan fatwa soal etika bermedia sosial," terangnya.
Santri pesantren itu kini harus diperiksa intensif di Mapolda Jatim. Dia dijerat pasal 28 ayat 2 jo pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 200u tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.Â
Baca juga: MUI Terbitkan Fatwa Pemakaian Media Sosial, Ada 5 Hal yang Diharamkan