Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Terdakwa Siapkan Rp 2 Miliar untuk Hakim MK Selain Patrialis Akbar

5 Juni 2017   18:30 Diperbarui: 5 Juni 2017   18:32 484
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kamaludin ditahan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/1/2017). KPK menetapkan empat orang tersangka dalam operasi tangkap tangan yakni hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, pengusaha swasta yang diduga penyuap Basuki Hariman, dan sekretarisnya NG Fenny serta Kamaludin sebagai perantara terkait dugaan suap uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kemudian, pada 23 Januari 2017 bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, Kamaludin bertemu dengan Patrialis Akbar.

Saat itu, Patrialis menginformasikan bahwa ia telah memperjuangkan putusan yang rencananya akan dibacakan dalam minggu itu.

Patrialis meminta Kamaludin agar menyampaikan hal tersebut kepada Basuki.

Menurut jaksa, Kamaludin memahami bahwa saat itu Patrialis memintanya untuk meminta uang Rp 2 miliar yang disiapkan Basuki guna memengaruhi pendapat para hakim dalam memutus perkara.

Uang yang kemudian diubah bentuk menjadi mata uang dollar Singapura tersebut masih berada di tangan Basuki.

Saat hendak diberikan, hakim MK ternyata menunda sidang pembacaan putusan.

Belakangan, MK menolak hampir semua permohonan pemohon uji materi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun