JAKARTA, KOMPAS.com - Alfian Tanjung cukup lama menjadi pengajar di Univestitas Muhammadiyah Prof. Dr Hamka (UHAMKA), khususnya dosen di Fakuktas Ilmu Pendidikan.
Rektor Uhamka Suyatno mengatakan, sejak masih mengajar, Alfian sudah aktif berdakwah karena kesehariannya juga sebagai aktivis.
"Dia kan juga aktivis di luar. Banyak kegiatannya di luar kampus sampai kuliah S-2 nya tidak selesai-selesai," ujar Suyatno kepada Kompas.com, Rabu (31/5/2017).
Alfian sempat melanjutkan pendidikan Strata 2 di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Ia diwajibkan menyesuaikan tingkat pendidikan dengan syarat dosen yang minimal S-2.
Namun, menurut Suyatno, Alfian tidak bisa lepas sepenuhnya dari kegiatannya sebagai aktivis.
Alfian lebih banyak menghabiskan waktunya di luar kampus ketimbang mengajar.
"Mungkin banyakan tidak ngajarnya," kata Suyatno.
Baca: Sejak Setahun Lalu, Alfian Tanjung Tak Lagi Jadi Dosen di Uhamka
Dengan dasar tak memenuhi syarat tingkat pendidikan dosen, secara otomatis Alfian tak lagi mengajar di Uhamka sekitar setahun lalu.
Tak hanya Alfian, dosen dengan tingkat pendidikan S-1 di Uhamka juga tidak diperkenankan lagi mengajar.
Alfian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan menyebarkan konten negatif di media sosial dengan mengungkit Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam ceramahnya.
Suyatno mengatakan, terkait kasus Alfian, segala sesuatunya agar diproses secara proporsional.
"Karena kampus tidak ada kaitannya. Itu aktivitas sendiri sebagai pendakwah," kata Suyatno.
Alfian dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seorang warga Surabaya, Jawa Timur bernama Sujatmiko lantaran memberikan ceramah dengan materi tentang PKI.
Saat itu, dia tengah berceramah di Masjid Mujahidin, Surabaya.
Alfian juga ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian di Polda Metro Jaya.
Baca: Ceramah Tentang PKI, Alfian Tanjung Ditahan Polisi
Ia dilaporkan oleh warga bernama Pardamean karena menyebut 85 persen anggota PDI-P adalah kader Partai Komunis Indonesia (PKI).
Selain itu, ia juga menyebut Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki merupakan kader PKI.
Menurut Alfian, gedung Kantor Staf Kepresiden yang terletak di Gedung Binagraha, Kompleks Istana Presiden, sering dijadikan tempat rapat PKI oleh Teten dan kawan-kawannya.
Alfian mengaku punya bukti atas tuduhannya tersebut. Ia siap membuktikannya di depan penyidik. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H