Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bukan Pertama Kali Ahok Kembalikan Uang Operasional Miliaran Rupiah...

26 Mei 2017   06:45 Diperbarui: 26 Mei 2017   13:39 2154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bukti pengembalian biaya penunjang operasional sebanyak Rp 1,2 miliar yang dikirimkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Pemprov DKI Jakarta.

Bukti pengembalian biaya penunjang operasional sebanyak Rp 1,2 miliar yang dikirimkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Pemprov DKI Jakarta.JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah mengajukan surat pengunduran diri sebagai gubernur, Basuki Tjahaja Purnama langsung mengembalikan biaya penunjang operasional (BOP) sebagai gubernur sebanyak Rp 1.287.096.775 (Rp 1,2 miliar).

Sisa BOP itu dikembalikan pada Selasa (23/5/2017), satu hari setelah Basuki atau Ahok membatalkan pengajuan banding untuk kasusnya.

BPO tersebut ditransfer melalui rekening Bank DKI atas nama Biro Administrasi Setda Provinsi DKI Jakarta.

"Betul (dikembalikan), tanggal 23 Mei, Rp 1,2 miliar sekian," ujar Josefina saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/5/2017).

Josefina mengatakan, uang yang dikembalikan Ahok merupakan BPO pada Mei 2017. Ahok mengembalikan sisa BPO tersebut sebab baru terpakai sedikit.

"Uang operasional bulan Mei, dikembalikan sisanya. Jadi Pak Ahok itu pakai cuma sampai tanggal 8 atau 9, pokoknya sampai hari terakhir dia bekerja," kata Josefina.

Baca: Ahok Kembalikan Sisa Uang Operasional Sebanyak Rp 1,2 Miliar

Bukan pertama kali

Surat pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengembalikan biaya penunjang operasional sebanyak Rp 1,2 miliar kepada Pemprov DKI Jakarta.Pengembalian uang operasional sebagai gubernur bukan yang pertama kali dilakukan oleh Ahok. Ahok juga pernah mengembalikan uang operasional pada 2014.

Ahok mengembalikan sisa dana operasional sebesar Rp 4,8 miliar yang merupakan peninggalan mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Itu merupakan sisa dana operasional Jokowi selama 4 bulan.

Ahok mengunggah bukti pengembalian dana operasional itu di website www.ahok.org pada Selasa (10/3/2015). Ahok mengunggah dua lembar bukti pengembalian dana operasional gubernur itu.

Dana operasional Jokowi itu sebenarnya menjadi hak Ahok. Sebab, dana operasional selama 4 bulan itu tidak bisa digunakan Jokowi karena sedang berkampanye sebagai calon presiden RI.

Baca: Ahok Kembalikan Dana Operasional Rp 4,8 Miliar ke Kas Daerah

Dana operasional tersebut dialihkan Jokowi kepada Ahok yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta saat itu. Ahok menggunakan dana itu untuk beberapa kegiatan, seperti bantuan rumah kaca Rp 250 juta, pengamanan Natal dan Tahun Baru Rp 220 juta, serta cadangan kebutuhan lain sebesar Rp 500 juta.

 

Selain itu, dana yang disetor ke wakil gubernur pada bulan Desember untuk cadangan kebutuhan lain ialah Rp 500 juta serta dana di bendahara yang juga untuk tambahan kebutuhan lain sebesar Rp 230 juta. Total dana operasional yang digunakan adalah Rp 2 miliar. 

Selain itu, tidak ada pengeluaran lain yang diambil dari dana operasional. Saldo dana operasional yang tersisa adalah Rp 4,8 miliar dan dikembalikan oleh Ahok ke kas daerah.

Penggunaan dana operasional Ahok

Dana operasional merupakan hak yang diterima oleh gubernur dan wakil gubernur. Sebagai gubernur, Ahok berhak menerima 0,12 persen dari total pendapatan asli daerah (PAD) DKI tiap bulan.

Sebenarnya, gubernur di Jakarta bisa mengambil dana operasional hingga 0,15 persen dari PAD. Namun, Ahok memutuskan untuk menerima 0,12 persen saja karena jumlahnya terlalu besar.

Ahok menggunakan dana operasional itu dibagikan kepada jajaran wali kota dan sekretaris daerah.

"Kami pun bingung pakainya, makanya pakai 0,1 persen dan itu pun masih lebih. Jadi, saya ambil 0,12 persen. Saya mau kasih uang operasional saya kepada wali kota dan sekda supaya kalau ke kawinan atau undangan, mereka ada uang," kata Ahok.

Namun, dana operasional itu tidak dikirim ke rekening pribadi Ahok, melainkan ada pada Biro KDH-KLN DKI Jakarta. Ahok sempat menyinggung penggunaan dana operasionalnya.

Ahok mengatakan, dana operasional itu biasa digunakan untuk pemberian sumbangan, membeli karangan bunga, dan biaya lain yang tidak dianggarkan dalam APBD DKI. Misalnya seperti untuk gaji pegawai PDS HB Jassin.

Baca: Ahok: Cuma Gue Gubernur yang Kembalikan Uang Operasional

"Bahkan uang operasional saya itu uang saya semua, bisa saja saya ngarang-ngarang buat apa. Tapi kalau ada sisa pun saya enggak ada ngarang buat bantu orang. Enggak ada itu, saya balikin ke kas negara. Saya balikin," ujar Ahok.

Ahok mengaku senang karena bisa membantu banyak orang dengan menggunakan uang operasionalnya. Ahok tidak perlu mengeluarkan uang pribadi setiap memberikan bantuan kepada orang lain. Uang operasional yang dia keluarkan juga bisa ditelusuri.

"Di sini kita bisa bantu semua. Sukacitanya mengalahkan waktu saya punya perusahaan dan untung 150.000 dollar AS. Saya lebih miskin dulu, sekarang saya lebih kaya," ujar Ahok.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun