Pada Senin malam, dari 141 orang yang diamankan, 126 orang telah diperbolehkan untuk pulang. Sebanyak 15 orang sisanya masih ditahan di Mapolres Jakarta Utara. Dari 15 orang itu, 10 orang di antaranya telah ditetapkan menjadi tersangka kasus tersebut, sedangkan 5 lainnya ditahan karena terbukti mengkonsumsi narkoba.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!