Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

KPK Tegaskan Tak Ada Politisasi dalam Pemanggilan Sandiaga Uno

23 Mei 2017   07:59 Diperbarui: 23 Mei 2017   14:29 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Juru bicara KPK, Febri DiansyahJAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pemanggilan Sandiaga Uno sebagai saksi kasus dugaan korupsi bermuatan politis. 

Sandiaga dipanggil sebagai saksi dalam kasus proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2011 dan proyek pembangunan Wisma Atlet Palembang, Selasa (22/5/2017).

"Banyak pihak, banyak saksi, (kasus ini) yang juga kita sudah panggil sebelumnya. Bahwa (kalau) latar belakang saksi itu ada yang dari partai politik, atau ada calon kepala daerah, itu hal lain yang kita pisahkan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (22/5/2017).

(Baca: Selasa, KPK Periksa Sandiaga Uno sebagai Saksi untuk Dua Kasus)

Sandiaga Uno akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi.

Sandiaga yang sekarang merupakan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, pernah menjabat sebagai komisaris di PT DGI.

Febri mengatakan, pemanggilan Sandiaga Uno karena KPK memerlukan keterangannya atas dua proyek tersebut.

Kalau ada pihak yang dibutuhkan sebagai saksi untuk penyidikan, lanjut Febri, KPK tentu akan melakukan pemanggilan.

"Ya, karena keterangannya dibutuhkan saat ini dan kita memisahkan antara proses politik dengan proses hukum," ujar Febri.

Pemeriksaan Sandiaga Uno terkait penyidikan yang dilakukan KPK terhadap proyek yang digarap Permai Group.

Permai Group merupakan grup usaha milik mantan bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. PT DGI pernah memenangkan sejumlah proyek dari Permai Group.

(Baca: Ini Penampakan Lahan yang Menyeret Nama Sandiaga Uno ke Polisi)

KPK telah menetapkan Dudung sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2011.

Nilai proyek tersebut sekitar Rp 120 miliar. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 30 miliar.

Sementara, dalam kasus pembangunan Wisma Atlet, PT DGI memenangkan proyek pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang Sumatera Selatan, berkat kerja sama antara PT DGI dan Nazaruddin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun