(Baca:Â Ini Penampakan Lahan yang Menyeret Nama Sandiaga Uno ke Polisi)
KPK telah menetapkan Dudung sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2011.
Nilai proyek tersebut sekitar Rp 120 miliar. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 30 miliar.
Sementara, dalam kasus pembangunan Wisma Atlet, PT DGI memenangkan proyek pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang Sumatera Selatan, berkat kerja sama antara PT DGI dan Nazaruddin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H