Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sebelum Meninggal, Taruna Akpol Dipukul hingga Pingsan oleh Seniornya

21 Mei 2017   09:15 Diperbarui: 21 Mei 2017   15:46 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono bersama Kabid Humas Polda Jateng Kombes Djarod Padakova.

Hasil otopsi juga menyebut bahwa korban mendapat luka hingga membuatnya lemas.

"Korban akhirnya tidak bisa bernafas," tambah jenderal bintang dua ini.

Setelah melakukan penyelidikan, hasilnya 14 taruna senior yang berada di lokasi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi.

"Sudah dilakukan gelar perkara sebanyak tiga kali. Hasilnya, ada 14 tersangka," ucapnya.

Baca juga: 14 Taruna Akpol Tersangka Tewasnya Adam Dijerat Pasal Penganiayaan

Mereka selanjutnya akan memulai proses penyidikan dan berlanjut di proses hukum. Lantaran sudah tersangka, para taruna senior itu akan didampingi penasihat hukum. Sejumlah barang bukti diamankan, antara lain aluminium silver, kunci sepeda, sarung tangan, kapel, raket, tongkat kayu, selain minyak kayu, obat gosok dan minyak angin.

"(Para tersangka) dijerat dengan pasal 170 subsider 351 ayat 3 jo Pasal 55 dan Pasal 46 KUHP," tambahnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun