Setelah bukti-bukti yang diperoleh dari TKP dan keterangan saksi dianggap tidak cukup, maka polisi mempelajari kemungkinan motif pelaku penyerangan.
Penyidik mengurut kasus-kasus yang pernah ditangani Novel atau masalah pribadinya, apakah ada potensi pihak yang sakit hati sehingga berniat balas dendam.
(baca: Punya Alibi Kuat, Miko Dinyatakan Bukan Pelaku Penyiraman Novel)
Hingga akhirnya polisi menemukan video Niko Panji Tirtayasa alias Miko yang viral di media sosial.
Di video tersebut, Miko mengaku dipaksa Novel selaku penyidik untuk memberi kesaksian palsu dalam pemeriksaan di KPK.
Dari pengakuan itu, polisi menganggap Nico berpotensi menjadi pelaku penyiraman karena motif dendam.
Namun, setelah diperiksa selama beberapa hari, Miko tidak terbukti terlibat dalam penyiraman Novel.
(baca: Antasari Yakin Polisi Tangkap Penyiram Novel dalam Dua Pekan)
Alibinya kuat, didukung oleh bukti-bukti serta keterangan pihak keluarga bahwa dia tidak berada di lokasi saat kejadian. Lagi-lagi, Polri gagal unjuk gigi.
Bukti minim
Penanganan kasus di kepolisian tidak bisa dibandingkan "apple to apple" karena beberapa di antaranya punya tingkat kesulitan yang lebih tinggi. Salah satunya kasus Novel.