Tak hanya itu, N mengaku dibayar untuk berbohong saat bersaksi untuk Muhtar Ependy, orang kepercayaan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Saat itu, Muhtar dijerat kasus pemberian kesaksian palsu dalam sidang Akil.
Begitu mendapatkan video tersebut, kata Tito, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Ketua KPK Agus Rahardjo.
(Baca:Â Soal Kasus Penyerangan Novel Baswedan, KPK Masih Percaya pada Polri)
"Pak ketua KPK meminta sama-sama Polri dan KPK melakukan pencarian. Dari Polri kemudian berhasil melakukan pengamanan terhadap saudara N ini," kata Tito.
N sudah selesai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Namun, Tito meminta agar hasilnya diumumkan langsung oleh Polda Metro Jaya.
Yang jelas, kata dia, penyidik telah meminta klarifikasi pernyataan N dalam video tersebut.
"Besok dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan melakukan paparan kepada pimpinan KPK mengenai temuan ini," kata Tito.
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI