Minggu 30 April 2017, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan bahwa polisi telah mendapat perkembangan terkait penyelidikan kasus penyerangan fisik yang dialami oleh Novel Baswedan.
Menurut Setyo, polisi bahkan sudah mengantungi orang yang diduga sebagai pelaku. Titik terang terkait pengungkapan kasus ini semakin terlihat saat Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pada Rabu (10/5/2017) malam.
Kepolisian mengamankan seorang pria berinisial AL terkait kasus Novel. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pria berinisial AL tersebut diamankan setelah penyidik Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menemui Novel yang sedang dirawat di rumah sakit di Singapura.
Namun, hanya berselang satu hari, AL dibebaskan oleh polisi. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan AL bukan pelaku penyerangan terhadap Novel.
Hal tersebut tidak hanya menimbulkan kekecewaan dari Institusi KPK, namun juga keluarga dan kerabat Novel. Keseriusan Polri dalam penanganan kasus ini kembali dipertanyakan.
Tim independen
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyampaikan bahwa pembentukan tim independent untuk mencari tahu pelaku penyerangan terhadap Novel bisa menjadi salah satu alternatif. Apalagi, hingga saat ini belum ada pelaku yang dijadikan tersangka oleh Kepolisian.
"Sebuah tim independent dibutuhkan jika langkah-langkah Negara dalam mengusut serangan terhadap Novel sama sekali tidak efektif membuahkan kemajuan," kata Usman kepada Kompas.com, Selasa.
(Baca: Jokowi Belum Berencana Bentuk Tim Independen Kasus Novel Baswedan)
Menurut Usman, penyerangan terhadap Novel diduga bermotif politik dan terkait dengan pekerjaan Novel sebagai penyidik. Apalagi, menurut Usman, beberapa kasus korupsi dalam yang melibatkan nama besar ditangani oleh Novel.
Menurut Usman, keseluruhan gambaran dan dinamika sebelum serangan terjadi sangat penting untuk mengukur, apakah penuntasan kasus penyerangan Novel cukup dengan menugaskan tim dari Polda Metro Jaya.