JAKARTA, KOMPAS.com- Suasana masih gelap. Sejumlah warga memilih menunaikan shalat subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito RT 03/10, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017) pagi.
Sekitar pukul 05.10 WIB, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali ke rumahnya seusai menunaikan shalat. Di tengah jalan, dua orang laki-laki yang berboncengan motor menyiramkan air keras ke arah wajah Novel.
Dirawat di Singapura
Seusai mendapat serangan secara fisik, Novel dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sore harinya, Novel dirujuk ke Jakarta Eye Center. Luka parah pada kedua mata Novel akibat siraman air keras ternyata tak cukup ditangani di Indonesia.
Pada 12 April 2017, dokter merujuk agar Novel mendapatkan perawatan mata di Singapura. Saat itu, kondisi penglihatan mata Novel hanya 10 persen untuk mata kanan, dan 5 persen untuk mata kiri.
(Baca: Polisi Pastikan AL Bukan Pelaku Penyerang Novel Baswedan)
Pada Selasa (16/5/2017), tim dokter di Singapura mempertimbangkan untuk melakukan tindakan operasi terhadap kedua mata Novel. Rencananya, pada pekan ini akan dilakukan pelaksanaan operasi membran sel pada mata Novel Baswedan. Membran sel akan diambil dari plasenta bayi.
Tujuan operasi adalah merangsang pertumbulan sel-sel pada mata yang rusak akibat penyiraman air keras.
Hingga 35 hari pasca serangan terhadap penyidik senior KPK tersebut terjadi, belum ada pihak mana pun yang diduga bertanggung jawab. Jangankan pelaku intelektual, eksekutor lapangan yang melancarkan aksi pada 11 April lalu belum juga diungkap.
Titik terang yang kembali redup
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, foto-foto yang dimiliki Novel atau yang diperoleh dari masyarakat sebenarnya diharapkan bisa membantu Kepolisian untuk lebih cepat mengungkap pelaku.
Minggu 30 April 2017, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan bahwa polisi telah mendapat perkembangan terkait penyelidikan kasus penyerangan fisik yang dialami oleh Novel Baswedan.
Menurut Setyo, polisi bahkan sudah mengantungi orang yang diduga sebagai pelaku. Titik terang terkait pengungkapan kasus ini semakin terlihat saat Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pada Rabu (10/5/2017) malam.
Kepolisian mengamankan seorang pria berinisial AL terkait kasus Novel. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pria berinisial AL tersebut diamankan setelah penyidik Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menemui Novel yang sedang dirawat di rumah sakit di Singapura.
Namun, hanya berselang satu hari, AL dibebaskan oleh polisi. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan AL bukan pelaku penyerangan terhadap Novel.
Hal tersebut tidak hanya menimbulkan kekecewaan dari Institusi KPK, namun juga keluarga dan kerabat Novel. Keseriusan Polri dalam penanganan kasus ini kembali dipertanyakan.
Tim independen
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyampaikan bahwa pembentukan tim independent untuk mencari tahu pelaku penyerangan terhadap Novel bisa menjadi salah satu alternatif. Apalagi, hingga saat ini belum ada pelaku yang dijadikan tersangka oleh Kepolisian.
"Sebuah tim independent dibutuhkan jika langkah-langkah Negara dalam mengusut serangan terhadap Novel sama sekali tidak efektif membuahkan kemajuan," kata Usman kepada Kompas.com, Selasa.
(Baca: Jokowi Belum Berencana Bentuk Tim Independen Kasus Novel Baswedan)
Menurut Usman, penyerangan terhadap Novel diduga bermotif politik dan terkait dengan pekerjaan Novel sebagai penyidik. Apalagi, menurut Usman, beberapa kasus korupsi dalam yang melibatkan nama besar ditangani oleh Novel.
Menurut Usman, keseluruhan gambaran dan dinamika sebelum serangan terjadi sangat penting untuk mengukur, apakah penuntasan kasus penyerangan Novel cukup dengan menugaskan tim dari Polda Metro Jaya.
Usman berpendapat bahwa tim Polda Metro Jaya sangat membutuhkan dukungan ekstra, baik dari Bareskrim Mabes Polri, maupun dari luar Polri, seperti pelibatan unsur kementerian/lembaga pemerintah hingga unsur masyarakat.
"Semata-mata agar kasus ini berpeluang positif untuk dibongkar tuntas. Bagaimana pun, ancaman terhadap Novel bukanlah terbatas pada KPK, tapi juga ancaman bagi petugas hukum di semua kini, termasuk Polri," kata Usman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H