JAKARTA, KOMPAS.com - Dipaparkannya hasil analisis ahli pengenalan wajah (face recognition) pada Senin (16/5/2017) malam menjadi babak baru dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga antara Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Hery Cahyono, ahli pengenalan wajah dari Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) Polri, memastikan bahwa foto wanita tak berbusana dalam percakapan WhatsApp tersebut adalah Firza.
Ia membuktikan keaslian foto wanita tersebut dengan sejumlah metode. Pertama, Hery menggunakan program pemindai biometrik yang mampu mencocokkan wajah dari sejumlah foto.
Adapun foto yang menjadi pembanding adalah foto Firza Husein yang diambil penyidik ada 4 Februari 2017, atau ketika Firza ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, atas dugaan makar.
Meski Firza tak kooperatif saat fotonya diambil, penyidik berhasil mengumpulkan potret Firza dari berbagai sudut dengan jumlah tak sedikit untuk menghasilkan kecocokan yang akurat.
"Dia ada perhitungan dari titik biometrik wajah nanti ada simpulan by system, kami juga gunakan analisa secara fisik dan data digital," ujar Hery di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/5/2017).
(Baca juga: Firza Disebut Tak Kooperatif Saat Fotonya Diambil untuk Penyelidikan)
Kedua, dengan menggunakan program bio-finder. Foto-foto porno Firza yang diinput ke dalam program berhasil menunjukkan identitas Firza dalam database e-KTP.
Hery tak meragukan sedikit pun teknik ini. Ia mengatakan, jika wajah dalam foto porno itu bukan Firza, tak mungkin identitas Firza yang akan keluar.
"Baik dari sistem algoritma yang otomatis, hasilnya match. Ketika wajahnya berbeda adalah orang berbeda secara sistem akan menolak," kata Hery.
Siap dikonfrontasi
Sebelum terkuak keaslian foto ini, Firza melalui pengacaranya selalu mengelak dan menyebut ini adalah foto rekayasa.
Para kuasa hukum bahkan sempat mengaku akan mencari ahli "tandingan" untuk membuktikan foto tersebut rekayasa.
Pada Senin (15/5/2017), salah satu kuasa hukum Firza, Azis Yanuar, mengatakan bahwa kliennya siap diperiksa dan dikonfrontasi dengan Rizieq.
"Prinsipnya kami tidak keberatan, enggak ada masalah. Kasus ini kan fitnah dan rekayasa," ujar Azis.
(Baca juga: Firza Husein Bersedia Dikonfrontasi dengan Rizieq)
Firza mangkir panggilan polisi pada 25 April 2017 lalu. Polisi berencana akan memanggil Firza kembali pada Selasa (16/5/2017) hari ini.
Azis meminta agar polisi obyektif dan mencari siapa penyebar foto alih-alih merongrong kliennya.
"Lah ini delik laporan apa delik umum? Kenapa yang jadi korban diperiksa, tetapi yang nyebarnya dan membuat masalah tidak diperiksa?" ucap dia.
Mengenai pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan yang mengatakan jika Firza merasa difitnah harusnya membuat laporan polisi, Azis mengaku kliennya sempat berpikir untuk melapor ke polisi.
"Ya ada, sudah ada niat ke sana (lapor), cuma kita menunggu, ini penegak hukumnya benar enggak nih," kata Azis.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan sebelumnya mengatakan, sejumlah barang yang disita dari rumah Firza Husein identik dengan foto yang beredar di internet.
Menurut Iriawan, dengan temuan tersebut, seharusnya Firza tidak bisa mengelak dalam kasus konten pornografi pada percakapan via WhatsApp yang diduga turut melibatkan Rizieq Shihab.
"Kan sudah nyebar tuh di medsos. TV-nya jelas, tegelnya jelas, lantainya jelas. Harusnya (tidak bisa mengelak), begitu kan," ujar Iriawan, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/4/2017).
"Sekarang begini saja, jika difitnah sama orang marah enggak? Kira-kira lapor (polisi) enggak? Firza lapor enggak?" kata Iriawan.
(Baca juga: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Firza Husein dan "Kak Emma")
Nama Firza mencuat pada aksi 212 atau 2 Desember 2016 silam sebagai salah satu orang yang ditangkap dalam dugaan upaya makar.
Firza disebut berperan sebagai pengumpul dana untuk makar melalui yayasannya, yakni Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana.
Sempat muncul dugaan Firza menjadi penyambung antara para tersangka makar dengan penyandang dana yang disebut Tommy Soeharto. Namun, belakangan polisi membantah dugaan tersebut usai memeriksa Tommy.
Firza juga sempat ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada 31 Januari 2017 lalu karena dianggap tak kooperatif dan berbohong kepada polisi terkait pemeriksaannya sebagai tersangka kasus makar.
Dengan alasan sakit, Firza mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan akhirnya dibebaskan pada 23 Februari 2017.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H