Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Panglima TNI Sebut Upaya Makar Hoaks, Ini Kata Polri

5 Mei 2017   16:15 Diperbarui: 5 Mei 2017   22:53 460
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo WasistoJAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, hingga saat ini proses penyidikan kasus dugaan makar masih bergulir di Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan setidaknya belasan orang sebagai tersangka.

"Dalam proses penyidikan. Sedang dilakukan penyidikan, tolong sabar," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/5/2017).

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meyakini upaya makar tidak akan mungkin dilakukan kelompok Islam untuk menjatuhkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Gatot menilai adanya kabar soal upaya makar dalam aksi unjuk rasa bela agama itu adalah berita bohong atau hoaks untuk menakuti rakyat Indonesia.

Dia pun merasa tersinggung dengan adanya informasi yang berkembang di masyarakat, yang mengaitkan aksi umat Islam dengan upaya kudeta pemerintahan Presiden Jokowi.

(Baca: Panglima TNI Tersinggung Aksi Umat Islam Dikaitkan Upaya Kudeta)

Namun, Setyo menyebut Polri telah memenuhi prosedur yang sah dalam penetapan tersangka.

"Penetapan tersangka sudah memenuhi prosedur yang harus dilalui. Bukti, ada bukti. Bukti kan pasti ada," kata Setyo.

Mengenai anggapan Panglima TNI, Setyo enggan berkomentar.

"Tanya Panglima saja itu ya," kata Setyo.

Penangkapan pertama terjadi pada 2 Desember 2016, di mana aksi Bela Islam 212 digelar. Saat itu polisi menangkap Ahmad Dhani, Eko, Adityawarman, Kivlan Zein, Firza Huzein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal Kobar, karena dianggap bermufakat untuk makar.

Penangkapan kedua dilakukan pada 30 Maret 2017. Penangkapan dilakukan menjelang aksi damai 31 Maret atau yang lebih dikenal 313.

Orang-orang yang ditangkap yaitu Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath dan empat orang lain berinisial ZA, IR, V, dan M.

Dalam talkshow "Rosi" yang tayang di Kompas TV, Kamis (4/5/2017) malam, Gatot berpesan agar setiap aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat jangan dicurigai sebagai aksi yang ingin menggulingkan pemerintahan yang sah.

"Kalau ada demo, jangan dianggap makar. Pasti demo akan dilakukan dengan kedewasaan masyarakat salurkan aspirasinya, dan itu sah-sah saja," ucap Gatot.

(Baca juga: Panglima TNI Tegaskan Tak Bisa Diajak Kudeta Jokowi)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun