JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, hingga saat ini proses penyidikan kasus dugaan makar masih bergulir di Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan setidaknya belasan orang sebagai tersangka.
"Dalam proses penyidikan. Sedang dilakukan penyidikan, tolong sabar," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/5/2017).
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meyakini upaya makar tidak akan mungkin dilakukan kelompok Islam untuk menjatuhkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Gatot menilai adanya kabar soal upaya makar dalam aksi unjuk rasa bela agama itu adalah berita bohong atau hoaks untuk menakuti rakyat Indonesia.
Dia pun merasa tersinggung dengan adanya informasi yang berkembang di masyarakat, yang mengaitkan aksi umat Islam dengan upaya kudeta pemerintahan Presiden Jokowi.
(Baca: Panglima TNI Tersinggung Aksi Umat Islam Dikaitkan Upaya Kudeta)
Namun, Setyo menyebut Polri telah memenuhi prosedur yang sah dalam penetapan tersangka.
"Penetapan tersangka sudah memenuhi prosedur yang harus dilalui. Bukti, ada bukti. Bukti kan pasti ada," kata Setyo.
Mengenai anggapan Panglima TNI, Setyo enggan berkomentar.
"Tanya Panglima saja itu ya," kata Setyo.