Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ada Setya Novanto di Balik Proyek E-KTP, Pengusaha Ini Tolak Ikut Lelang

27 April 2017   12:00 Diperbarui: 27 April 2017   21:00 349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wirawan Tanzil saat bersaksi dalam sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Wirawan Tanzil saat bersaksi dalam sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/4/2017).JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Direktur PT Avidisc Crestec Interindo, Wirawan Tanzil, pernah diajak untuk bergabung dalam konsorsium pelaksana proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Namun, karena beberapa alasan, Wirawan menolak bergabung dengan konsorsium.

Hal itu dikatakan Wirawan saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/4/2017). Wirawan menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan e-KTP.

"Saya diajak gabung ke Konsorsium Murakabi, tapi saya tolak, saya mengundurkan diri. Saya lihat situasinya tidak enak," ujar Wirawan kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kasus e-KTP, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong secara sengaja membentuk tiga konsorsium untuk mengikuti lelang proyek pengadaan e-KTP.

(Baca: Ini Alasan KPK Cegah Setya Novanto ke Luar Negeri)

Beberapa saksi dalam persidangan sebelumnya menjelaskan bahwa mendekati pengumuman pembukaan lelang, Andi dan sejumlah pengusaha yang berkumpul di Ruko Fatmawati, mengumpulkan 10 perusahaan yang disiapkan menangani proyek e-KTP.

Saat itu, mereka yang disebut sebagai Tim Fatmawati mempercepat pembuatan akta notaris konsorsium.

Andi kemudian membuat tiga konsorsium yakni, Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Konsorsium Astragraphia, dan Konsorsium Murakabi Sejahtera.

Menurut Wirawan, ada dua alasan ia \akhirnya menolak bergabung dengan Konsorsium Murakabi.

(Baca: Ini Alasan Golkar Pertahankan Novanto meski Terjerat Kasus E-KTP)

Pertama, Wirawan tidak sepakat dengan permintaan Andi Narogong untuk mengatur harga sehingga menjadi terlalu mahal. Kedua, Wirawan tidak mau bergabung karena di belakang perusahaan konsorsium ada keterlibatan anggota DPR RI, Setya Novanto.

Menurut Wirawan, ia mendapat kabar bahwa PT Murakabi Sejahtera merupakan perusahaan yang dimiliki oleh Setya Novanto. Informasi itu ia peroleh dari salah satu anggota konsorsium, yakni Johanes Richard Tanjaya alias Johanes Tan.

"Dia sebut itu perusahaan ada hubungan sama Setya Novanto. Saya bilang wah enggak ikut-ikutan deh," kata Wirawan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun