Hasil penghitungan suara melalui Situng tersebut bukan hasil resmi dari KPU DKI. Hasil resmi Pilkada DKI Jakarta ditetapkan melalui rekapitulasi yang dilakukan secara manual dan berjenjang dari tingkat kecamatan hingga provinsi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!