(Baca:Â Rapat Paripurna DPD Kembali Ribut, Ini Komentar Oesman Sapta)
Riak-riak di internal masih keras. Situasi tersebut menurutnya amat memprihatinkan. Apalagi DPD tengah berjuang untuk mendapatkan kewenangan yang lebih kuat.
Namun, dengan terbelitnya lembaga mereka terhadap problem internal, mimpi mendapatkan penguatan wewenang tersebut nampak semakin jauh.
DPD gagal meyakinkan publik bahwa mereka layak didukung untuk menapatkan kewenangan lebih.
"Kisruh ini akan sulit terselesaikan dalam waktu yang singkat," ujar Lucius saat dihubungi, Senin malam.
Konflik yang kian larut tersebut dianggap telah membuktikan bahwa konflik DPD bukan sebuah dinamika lembaga yang biasa-biasa saja, namun didorong oleh semangat mengejar kekuasaan oleh kelompok tertentu.
Kelompok yang seolah tak memedulikan nasib lembaga DPD melainkan mengabdi pada kepentingan politik.
(Baca:Â Lagi, Rapat Paripurna DPD Ribut soal Kursi Pimpinan)
"Saya kira ini hanya gambaran bahwa jika tak segera diselesaikan, konflik yang melanda DPD saat ini seakan-akan menjadi bagian dari proses penghancuran DPD ke depannya," tutur dia.
Jalan keluar hukum pun dianggap menjadi satu-satunya jalan penyelesaian konflik. Sebab, penyelesaian lewat jalur politik dinilai rentan dihantui intimidasi dan transaksi.
Meski MA telah memandu sumpah jabatan tiga pimpinan baru, namun hal itu masih menyisakan celah hukum karena sumpah jabatan tidak dipandu langsung oleh Ketua MA seperti diamanatkan undang-undang.