Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Senyuman Nazaruddin Saat Disinggung soal Setya Novanto

4 April 2017   07:30 Diperbarui: 4 April 2017   21:08 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

"Yang saya sampaikan benar, yang menerima itu benar. Kalau tidak terima (uang), sudah komplain. Tidak turun anggaran e-KTP," lanjut dia.

"Termasuk Setya Novanto (yang menerima)?" tanya wartawan.

Nazar kembali tersenyum. Kali ini senyumnya lebih lebar. Entah apa makna di balik senyum Nazaruddin.

Bahkan, saat persidangan, ia tidak membenarkan isi berita acara pemeriksaan yang menyebutkan adanya keterlibatan Novanto dalam proyek e-KTP.

(Baca: Jaksa KPK Telusuri Intervensi Setya Novanto dalam Proyek E-KTP)

Jaksa penuntut umum membacakan BAP yang menyebut adanya pertemuan Nazaruddin dan Anas bersama Novanto dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pacific Place, Jakarta.

Saat itu, Anas minta realisasi atas kesepakatan yaitu 35 persen dari keuntungan bersih proyek e-KTP.

Novanto kemudian menjanjikan akan memberi 3 juta dollar AS pada Agustus atau September 2010.

"Apa benar keterangan di dalam BAP Saudara?" tanya jaksa.

"Mas Anas ketemu Andi. Setelah penetapan pemenang, dikasih 3 juta dollar. Pertemuan dengan Anas dan Andi benar," kata Nazaruddin.

Namun, Nazaruddin tak membenarkan ada Novanto dalam pertemuan itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun