Dia mengakui, kasus ini sebagai kasus yang betul-betul di luar dugaannya. Sebab, pola asuh yang diterapkan saat ini sudah sesuai ketentuan.
Kendati demikian, pihaknya akan melakukan evaluasi serta terus mendampingi pelaku mengingat masih di bawah umur.
"Bagaimana pun juga anak ini harus tetap punya masa depan. Kalau bisa nanti di Lapas dia juga harus tetap sekolah," tuturnya.
Kepala Bagian Humas SMA Taruna Nusantara, Cecep Iskandar menambahkan, AMR termasuk anak yang kurang berprestasi baik dibanding siswa lainnya. Akibat perbuatannya, AMR harus dikeluarkan dari sekolah yang dikenal banyak menorehkan prestasi itu.
"Secara de facto sudah dikeluarkan (dari sekolah), namun secara de jure sedang akan ditandatangani," terang Cecep.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan, Aktivitas di SMA Taruna Berjalan Normal
Seperti diberitakan, Kresna Wahyu Nurachmad (15), siswa kelas 10 SMA Taruna Nusantara, asal Jalan Sumarsana No 12 RT 003 RW 04 Kelurahan Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung diduga dibunuh oleh tersangka AMR yang tidak lain ada teman satu barak, Jumat (31/3/2017) sekitar pukul 03.30 WIB.
Tersangka yang sakit hati lantaran tepergok mencuri itu menusuk leher korban dengan pisau hingga korban kehabisan darah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H