Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menetapkan AMR, siswa seangkatan dengan Krisna, sebagai tersangka pembunuhan. Adapun motif pembunuhan lantaran sakit hati tersangka terhadap korban.
Krisna pernah memergoki AMR melakukan pencurian buku tabungan dan uang siswa lain. Kala itu, Krisna hanya menegur AMR.
Faktor lainnya adalah ponsel milik AMR yang dipinjam Krisna sempat disita sekolah. AMR menyuruh Krisna mengambil ponsel tersebut, namun Krisna menolak.
(Baca juga: Ini Motif Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H