4. Apakah anggota keluarga yang lain juga mendapat perlindungan asuransi kesehatan dan kecelakaan?
Buatlah daftar bila memang ada asuransi. Bila ternyata tidak, apakah dana darurat yang Anda miliki sudah memadai untuk mengantisipasi hal-hal tersebut. Itu perlu kejelasan.
5. Di mana Anda menyimpan semua dokumen keuangan dan dokumen penting lain?
Dokumen terkait perbankan dan investasi misalnya buku tabungan, bilyet deposito, polis asuransi, kontrak kredit, dan lain-lain, pastikan sudah Anda tempatkan di tempat yang aman dan bisa diakses ketika sewaktu-waktu terjadi risiko.
Begitu juga dokumen lain seperti akta kelahiran, surat nikah, sertifikat rumah dan tanah, paspor, dan lain lain. Pastikan pula Anda sudah memiliki semua Salinan dokumen-dokumen tersebut.
6. Apakah Anda memiliki pengacara atau akuntan?
Bila memang selama ini Anda dan keluarga terbiasa memakai jasa pengacara atau akuntan, pastikan Anda memiliki nomor kontak yang paling mudah untuk menghubungi mereka ketika terjadi hal-hal darurat.
7. Apakah orangtua/pasangan/saudara kandung Anda memiliki surat wasiat?
Mengapa ini penting? Karena bila terjadi sesuatu pada mereka, Anda dan anggota keluarga lain yang masih hidup, mau tidak mau akan berurusan dengan masalah waris. Mengetahui keberadaan surat wasiat bisa memudahkan pengurusan masalah waris kelak.
Hal sebaliknya juga perlu Anda lakukan. Surat wasiat Anda apabila sudah ada, perlu Anda bagi minimal dengan pasangan.
8. Apakah Anda memiliki utang atas nama pribadi?