Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ini Tiga Tuntutan Perwakilan Massa Aksi 313 ke Wiranto

31 Maret 2017   16:30 Diperbarui: 1 April 2017   06:35 637
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto saat memberikan keterangan pers usai menerima perwakilan massa aksi 313 di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017)

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto saat memberikan keterangan pers usai menerima perwakilan massa aksi 313 di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017) JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menerima perwakilan massa aksi 313 di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017) sekitar pukul 14.00 WIB.

Sebanyak sembilan orang perwakilan menemui Wiranto, yakni Amien Rais, Usamah Hisyam, Ustaz Sambo, Habib Alkaf, Habib Muhammad, Ustaz Edi, Ustaz Zakir Husain, Abbe Muhambar dan TB M Shiddiq.

"Presiden menugaskan saya menerima utusan peserta demonstrasi dan mendengarkan aspirasi atau tuntutan yang mereka minta," ujar Wiranto saat memberikan keterangan usai pertemuan.

(Baca: Wiranto Wakili Pemerintah Bertemu Perwakilan Massa Aksi 313)

Pertemuan yang berlangsung selama satu jam itu dilakukan secara tertutup. Awak media yang meliput hanya boleh mengabadikan momen pertemuan selama beberapa menit.

Dalam pertemuan itu perwakilan menyampaikan tiga tuntutan aksi 313 kepada Wiranto. Pertama, meminta pemerintah menghentikan upaya kriminalisasi terhadap para ulama.

Kedua, meminta Presiden Joko Widodo bertemu dengan perwakilan massa aksi.

Ketiga, meminta Presiden Joko Widodo untuk segera memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur DKI Jakarta karena menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

"Kami berbincang cukup intensif, tabayyun dan saling menghormati satu sama lain," ucap Wiranto.

(Baca juga: Massa Aksi 313 Tuntut Ahok Dipenjara hingga Pembebasan Sekjen FUI)

Dalam kesempatan itu Wiranto sempat membantah anggapan bahwa Presiden Jokowi menganggap remeh tuntutan massa aksi karena enggan untuk bertemu.

Wiranto menjelaskan, karena jadwal kerja yang padat akhirnya Presiden Jokowi memerintahkan dia untuk menemui perwakilan massa aksi 313.

"Presiden tidak menerima langsung, bukan berarti mengganggap remeh suara umat. Kalau setiap hari perwakilan aksi unjuk rasa diterima presiden, nanti presiden tak bisa kerja. Karena demonstrasi ini cukup penting, saya terima," ucapnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun