JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menerima perwakilan massa aksi 313 di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017) sekitar pukul 14.00 WIB.
Sebanyak sembilan orang perwakilan menemui Wiranto, yakni Amien Rais, Usamah Hisyam, Ustaz Sambo, Habib Alkaf, Habib Muhammad, Ustaz Edi, Ustaz Zakir Husain, Abbe Muhambar dan TB M Shiddiq.
"Presiden menugaskan saya menerima utusan peserta demonstrasi dan mendengarkan aspirasi atau tuntutan yang mereka minta," ujar Wiranto saat memberikan keterangan usai pertemuan.
(Baca: Wiranto Wakili Pemerintah Bertemu Perwakilan Massa Aksi 313)
Pertemuan yang berlangsung selama satu jam itu dilakukan secara tertutup. Awak media yang meliput hanya boleh mengabadikan momen pertemuan selama beberapa menit.
Dalam pertemuan itu perwakilan menyampaikan tiga tuntutan aksi 313 kepada Wiranto. Pertama, meminta pemerintah menghentikan upaya kriminalisasi terhadap para ulama.
Kedua, meminta Presiden Joko Widodo bertemu dengan perwakilan massa aksi.
Ketiga, meminta Presiden Joko Widodo untuk segera memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur DKI Jakarta karena menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama.
"Kami berbincang cukup intensif, tabayyun dan saling menghormati satu sama lain," ucap Wiranto.
(Baca juga: Massa Aksi 313 Tuntut Ahok Dipenjara hingga Pembebasan Sekjen FUI)
Dalam kesempatan itu Wiranto sempat membantah anggapan bahwa Presiden Jokowi menganggap remeh tuntutan massa aksi karena enggan untuk bertemu.