"Cukup bagi kita meminta agar saksi dinyatakan (sebagai tersangka). Mekanismenya ada, prosedur berita acara," kata Irene.
(Baca: Kasus E-KTP, Jaksa KPK Sebut Miryam S Haryani Bisa Jadi Tersangka)
7. Ganjar ditawari uang terkait proyek e-KTP
Dalam sidang, Ganjar Pranowo mengaku tiga kali ditawari uang terkait proses pembahasan e-KTP oleh mantan anggota Komisi II DPR RI Mustokoweni.
"Saya enggak ingat, sekali, dua kali atau tiga kali di dalam ruang sidang. Dia bilang, 'Dek, ini ada titipan'. Saya bilang tidak usah. Dari awal saya tidak mau terima, saya bilang ambil saja," kata Ganjar.
Ganjar juga membenarkan saat dikonfirmasi soal adanya bungkusan (goodie bag) yang diberikan seseorang kepadanya.
Awalnya, ia berpikir bungkusan itu berisi buku, namun perasaannya mengatakan itu bukan buku.
Ia menanyakan orang di sekitarnya siapa orang tersebut. Namun, tidak ada yang tahu.
Setelah itu, ia meminta stafnya untuk mengembalikan bungkusan tersebut.
Dalam surat dakwaan, Ganjar Pranowo disebut menerima suap sebesar 520.000 dollar AS dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
Namun, hal itu dibantah Ganjar. Ia memastikan tidak pernah menerima uang terkait proyek e-KTP.