"Pertanyaan hukumnya, posisi Bang Sandi di mana dalam kasus ini? Apakah dari akhir likuidasi ini akan ditemukan aktiva atau pasiva, kami belum tahu. Sandiaga sebagai pemegang saham juga belum tahu, karena tim likuidasi belum melapor kepada pemegang saham. Sampai detik ini, kami belum tahu, apakah masih punya kewajiban atau tidak sebagai pemegang saham," ucap Arifin.
Pihak Sandi telah menerima panggilan kedua untuk pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (31/3/2017) besok sebagai saksi. Tim hukum memastikan Sandi akan menghadiri panggilan tersebut untuk menjelaskan seluk beluk kasus dugaan penggelapan itu.
Baca juga: Sandiaga Akan Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Penggelapan
Pada panggilan pertama beberapa waktu lalu, Sandiaga memutuskan untuk tidak memenuhi panggilan tersebut.
Lihat: Sandiaga Tidak Akan Penuhi Panggilan Polisi Besok
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI