Namun, tidak disebutkan kapan pertemuan itu terjadi. Novanto saat itu merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar.
Pertemuan itu, kata Diah, berlangsung singkat. Novanto pun terlihat tergesa-gesa karena ada acara lain.
5. Catatan skema pengendali korupsi E-KTP
Dalam persidangan terungkap bahwa penyidik KPK tidak hanya menemukan catatan uang miliaran rupiah di kediaman milik mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap.
Saat dilakukan penggeledahan, penyidik juga menemukancatatan berisi skema pengendali korupsi pengadaan e-KTP.
Dalam bukti yang ditampilkan jaksa KPK, catatan itu berjudul yang mengatur dan merekayasa danmark-up harga dan pimpinan pengendali (Bos e-KTP) anggaran APBN 2011-2012, pagu Rp 5,9 triliun.
Sejumlah nama disebut dalam skema tersebut, termasuk Setya Novanto dan Anas Urbaningrum yang merupakan Ketua Fraksi Demokrat.
6. Beda Keterangan Chairuman dan Gamawan
Awalnya, Gamawan mengatakan, Komisi II DPR RI periode 2009-2014, mengusulkan perubahan sumber anggaran proyek pengadaan e-KTP.
Mulanya, sumber anggaran rencananya berasal dari Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN).
Namun, belakangan disepakati dibiayai dengan rupiah murni, atau dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).