Mohon tunggu...
Alvedo Costino
Alvedo Costino Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman-Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Anggota DPRD Bulukuma Muh Sabir

2 Desember 2023   19:55 Diperbarui: 2 Desember 2023   22:38 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Arifuddin yang juga divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Makassar, pada akhirnya MA tetap memutuskan menerima kasasi dari JPU dan menyatakan Arifuddin bersalah dalam kasus tersebut.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 6610 K/Pid.Sus/2022 Tanggal 15 Desember 2022, Arifuddin dijatuhi Pidana Penjara 1 (satu) tahun  6 (enam) bulan. Arifuddin juga dijatuhi Pidana Denda Rp. 50 Juta subsidier 3(tiga) bulan, serta Pidana Tambahan Uang Pengganti Rp. 27.000.000 (dua puluh tujuh juta rupiah) subsidier 1 bulan.

Korupsi memang suatu tindakan yang kejam dan sangat merugikan negara serta menghambat pertumbuhan negara. Lemahnya sistem pemerintahan dan kurang diawasi mudah bagi oknum untuk melakukan korupsi, semoga untuk kedepannya lebih memperkuat lagi sistem pemerintahan dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya bagi pelaku korupsi tanpa pandang bulu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun