Mohon tunggu...
JTO
JTO Mohon Tunggu... wiraswasta -

Berpengalaman mengelola perusahaan penerbitan media cetak dan televisi lokal. Sekarang penulis, pengajar dan pengelola rumah produksi. Memberi pelatihan jurnalistik untuk wartawan dan praktisi kehumasan. Memberi konsultasi bisnis media dan strategi komunikasi. Menulis buku Bisnis Gila (2004) dan Akal Sehat Dahlan Iskan (2014), Semua Orang Bisa Sukses (2015) dan Investasi Mulia (2016) email: intartosaja@gmail.com. Blog: www.catatanmuriddahlan.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

VAR sebagai Mata Baru Wasit

23 Juni 2018   15:46 Diperbarui: 23 Juni 2018   16:05 851
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan layar Youtube/dokpri

Kotak ajaib di lapangan bola Russia ini sudah lebih maju. Karena menggunakan 33 kamera. Sebanyak 8 kamera di antaranya berjenis slow motion camera, 4 kamera lainnya berjenis ultra slow motion. Semua rekaman bisa ditonton seketika. Ini sangat membantu wasit. Terutama pada situasi kritis. Agar tidak terjadi putusan wasit yang kontroversi, terutama di kotak penalti.

Secara teknik, kotak ajaib itu sederhana saja. Kotak ajaib itu terhubung dengan master control. Yang merekam gambar dari kamera secara real time atau dilengkapi "live video recording system". Juga ditambah "video playback system". Agar video rekaman bisa diputar mundur.

Tak perlu impor kalau ada yang ingin melengkapi stadion dengan kotak ajaib seperti di Russia. Tenaga broadcast IT dalam negeri bisa membangun dan mengoperasikannya. (jto)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun