Mohon tunggu...
de Gegan
de Gegan Mohon Tunggu... Petani - LAbuan Bajo | Petani Rempah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis apa saja dari kampung. Agar dibaca oleh orang orang kampung lainnya, yang kebetulan berada di kota atau di sebelah lingkaran bumi ini.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Praktik Santet dan Venomena Suanggi di Manggarai

7 September 2019   18:05 Diperbarui: 23 September 2019   23:44 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Praktik Sorcery dan Withcraft atau santet ditanah Manggarai, secara harafiah dapat diterjemahkan sebagai ilmu sihir atau guna-guna. Namun, keduannya memiliki pengertian berbeda. Mengutip Evans Pritchard, praktik Witccraft merupakan ekspresi dari sebuah kekuatan jahat dalam diri ataupun tubuh seseorang. Adapun Sorcery merupakan penggunaan dari pengetahuan magic atau guna-guna tersebut.

Dalam konteks masyarakat Manggarai, hal-hal yang berbau mistis merupakan sesuatu yang dianggap lumrah. Orang-orang Manggarai mengenal dan mengamini adanya realitas tak kasat mata. Realitas-realitas tersebut seperti layaknya udara yang tidak dapat dilihat namun dirasakan keberadaannya.

Adalah "Ata Janto" sebutan bagi orang yang memiliki ilmu hitam (Black Magic) atau sihir jahat untuk menghancurkan orang lain. Keberadaan Ata Janto ini memang nyata adanya hingga kini, dan memang seringkali aksinya seringkali tak terlihat dan tentu saja tak dapat dijelaskan sepenuhnya oleh ilmu pengetahuan dan akal pikiran manusia. Hal ini dilatar belakangi oleh pelbagai alasan, seperti dendam, iri hati maupun kebencian membabibuta.

Sebagaimana Ata Janto yang saya sebut sebagai "mesin pencabut nyawa" ini karena kerap Pande Iha Ata (mencelakakan orang), maka disinilah benang merahnya. Momen Pande Iha Ata ini merujuk pada sebuah kondisi dimana seseorang mengalami sebuah gangguan secara tiba-tiba, musibah, bencana dalam keluarga, sial mala petaka, kematian, kegagalan atau hal-hal buruk lainnya.

Momen Pande Iha Ata ini terjadi melalui banyak media, biasanya melaui Buru Da'at (angin jahat) dan suanggi. Dan juga Ata Janto ini mampu meniupkan kekuatan supranaturalnya dari jarak jauh tanpa menyentuh fisik targetnya, entah itu melalui perantara udara dan sebagainya.roh-roh jahat sejenis suanggi tersebut biasanya keluar pada malam hari dalam rupa bianatang seperti kucing, anjing ataupun kuda besar.

Berdasarkan pengertian diatas, fenomena angin jahat dan suanggi dalam motifnya ialah mencelelakakan orang dengan berbagai alasan, entah karena cemburu sosial maupun ekonomi. Satu hal yang paling dominan ialah para suanggi ini sering membutuhkan medium tertentu untuk mengirim roh jahat kepada targetnya berupa beberapa helai rambut, sepotong korek api, sebuah peniti tua, dan sebagainya.

Sampai sekarang saya pribadi masih sangat percaya terkait keberadaan Ata Janto ini. Meskipun pendasaraannya belum bisa dijelaskan secara logis dan dipertanggungjawabkan secara akademis. Sampai saat ini saya masih melihat adanya kecendrungan kolektif ditengah masyarakat Manggarai yang masih mempercayai keberadaan sosok Ata Janto ini.

Fakta adanya Ata Janto di Manggarai ini telah memicu munculnya kelompok lain yang ingin menetralisir atau paling kurang mengimbangi kekuatan mereka. Ya, kelompok ini adalah kaum pendoa. Kelompok ini biasanya diklaim memiliki berbagai kekuatan baik ( White magic). Mereka inilah yang mampu menolong korban yang diserang kekuatan jahat( Janto).

Kelompok pendoa ini yang biasanya bisa mendeteksi penyakit dalam tubuh seseorang, entah itu yang bersifat penyakit medis mapun non medis. Dari kategori non medis tersebut, mereka dapat melihat sakit yang dialami korban tersebut merupakan penyakit yang berasal dari kekuatan alam, atau justru kekuatan jahat kiriman orang lain.

Keberadaan Ata Janto ini memang benar adanya dan sangat sulit dideteksi. Tentunya mereka ini sangat meresahkan dan telah menciptakan atmosfher ketakutan ditengah masyarakat. Praktik kejahatan yang mereka lakukan acap kali tak meninggalkan jejak dan bekas criminal. 

Meski pada suatu sisi, ada beberapa dari mereka yang berhasil dipergoki, lantaran tertangkap basah sedang melakukan kejahatannya. Dan dihukum menggunakan hukum adat hingga ada yang dibunuh ditempat.

Lalu muncul sebuah pertanyaan, apakah oknum yang memiliki ilmu hitam seperti Ata Janto ini bisa dihukum sesuai hukum yang diterapkan dinegara ini? Sepertinya sulit bahkan nihil bisa diterapkan, kendati hukum kita adalah hukum positif, sementara ilmu hitam (ata janto) merupakan realitas supranatural yang melampaui kenyataan positif. Jadi untuk para pelaku kejahatan jenis ini sulit untuk dihukum oleh hokum yang berlaku dinegara kita ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun