Mohon tunggu...
de Gegan
de Gegan Mohon Tunggu... Petani - LAbuan Bajo | Petani Rempah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis apa saja dari kampung. Agar dibaca oleh orang orang kampung lainnya, yang kebetulan berada di kota atau di sebelah lingkaran bumi ini.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Praktik Santet dan Venomena Suanggi di Manggarai

7 September 2019   18:05 Diperbarui: 23 September 2019   23:44 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meski pada suatu sisi, ada beberapa dari mereka yang berhasil dipergoki, lantaran tertangkap basah sedang melakukan kejahatannya. Dan dihukum menggunakan hukum adat hingga ada yang dibunuh ditempat.

Lalu muncul sebuah pertanyaan, apakah oknum yang memiliki ilmu hitam seperti Ata Janto ini bisa dihukum sesuai hukum yang diterapkan dinegara ini? Sepertinya sulit bahkan nihil bisa diterapkan, kendati hukum kita adalah hukum positif, sementara ilmu hitam (ata janto) merupakan realitas supranatural yang melampaui kenyataan positif. Jadi untuk para pelaku kejahatan jenis ini sulit untuk dihukum oleh hokum yang berlaku dinegara kita ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun