Meski pada suatu sisi, ada beberapa dari mereka yang berhasil dipergoki, lantaran tertangkap basah sedang melakukan kejahatannya. Dan dihukum menggunakan hukum adat hingga ada yang dibunuh ditempat.
Lalu muncul sebuah pertanyaan, apakah oknum yang memiliki ilmu hitam seperti Ata Janto ini bisa dihukum sesuai hukum yang diterapkan dinegara ini? Sepertinya sulit bahkan nihil bisa diterapkan, kendati hukum kita adalah hukum positif, sementara ilmu hitam (ata janto) merupakan realitas supranatural yang melampaui kenyataan positif. Jadi untuk para pelaku kejahatan jenis ini sulit untuk dihukum oleh hokum yang berlaku dinegara kita ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H