Tapi semenjak 1 Januari 2021 silam, pemerintah Singapura akan menghentikan penerbitan pecahan SGD1.000 ini. Perkaranya?
Yang pertama, dengan semakin berkembangnya transaksi elektronik, kebutuhan uang tunai juga semakin berkurang. Yang kedua, SGD1.000 seringkali digunakan dengan tidak bertanggung jawab pada transaksi pencucian uang, aksi korupsi, dan pendanaan terorisme.
Dan ternyata, SGD1.000 bukanlah yang terbesar. Sebelumnya pada 2014, pemerintah Singapura juga sudah menghentikan penerbitan dan peredaran mata uang SGD10.000 dengan alasan yang sama. Hal tersebut juga sejalan dengan kesepakatan internasional untuk mengurangi tindak pidana penyalahgunaan moneter.
Dan hal ini memang sudah terjadi. Salah satu kasusnya adalah dalam OTT KPK 2014 silam yang melibatkan Akil Mochtar (Mantan Ketua MK) dalam kasus suap. Dalam transaksinya, uang 10.000 SGD yang menjadi alat bukti.
Jadi, menelisik ke alasan-alasan ini, maka seharusnya lembaran 1 juta rupiah masih jauh dari kenyataan. Jadi, berhentilah menyebarkan isu tidak jelas yang bisa meresahkan masyarakat.
**
Acek Rudy for Kompasiana
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H