Retail shrinkage adalah istilah akuntansi. Merujuk kepada kerugian usaha akibat barang dagangan yang hilang, rusak, atau tidak layak dijual.
Kerugian ini menjadi momok bagi setiap perusahaan, karena jika tindakan pencegahan tidak dilakukan dengan tepat, maka ia akan menggelinding menjadi risiko usaha yang tidak terukur.
Menurut data National Retail Federation, di Amerika rasio retail shrinkage adalah 1,61%-2%. Terlihat kecil, tapi jika dijumlahkan, nilainya bisa mencapai puluhan triliun rupiah dalam setahun. Semakin besar usaha, semakin besar pula kerugian yang muncul dari kasus retail shrinkage ini.
Oleh sebab itu perusahaan besar tidak segan-segan mengeluarkan biaya yang besar sebagai tindakan pencegahan.Â
Dari pemasangan CCTV untuk menjaga aksi pencurian di dalam toko, hingga membeli sistem akuntansi retail untuk mencegah kesalahan administratif perusahaan.
Lalu bagaimana dengan UMKM?
Retail shrinkage tidak mengenal jenis usaha. Kehilangan barang akibat faktor eksternal maupun internal adalah masalah yang harus dihadapi oleh setiap lini usaha, besar maupun kecil.
Sayangnya, pemilik UMKM seringkali tidak memiliki pengetahuan yang mumpuni mengenai hal ini. Terkhusus usaha kecil menengah yang tidak memiliki sistem manajemen operasional dan sistem pembukuan yang memadai.
Namun jangan khawatir, ada beberapa cara sederhana yang bisa dilakukan bagi pemilik UMKM untuk mengurangi kerugian ini. Bahkan, tanpa disadari beberapa dari Anda telah melakukannya dengan baik.
Retail shrinkage terbagi dari beberapa bagian. Marilah kita membahas satu persatu termasuk solusi alternatif yang bisa dilakukan.
Pencurian di Dalam Toko
Menurut data dari National Retail Federation, pencurian di dalam toko (shoplifting) memberikan kontribusi terbesar. Jumlahnya mencapai 35,7%.