Saya memiliki seorang sahabat. Adiknya menikah dengan seorang warga Amerika. Suaminya bukanlah bule sembarangan. Ia adalah anggota Federal Bureau Investigation (FBI) Amerika, resmi tertulis pada kartu namanya.
Saya pun berseloroh mengatakan jika ia adalah agen rahasia. Mirip James Bond tapi lebih jelek. Mengherankan, ia mengakuinya.
"Iya, saya melakukan tugas intelijen. Berkantor di kedutaan Amerika, dan pemerintahmu tahu kehadiranku," kira-kira begitu ungkapannya.
Saya tercengang...
Meskipun kejadiannya sudah cukup lama, dan kedua pasutri ini kini sudah hidup tenang di Amerika, saya jadi penasaran dengan operasi intelijen asing di Indonesia.
Bukannya kenapa, citra saya terhadap intelijen itu berkonotasi negatif. Saya berpendapat, dua negara bersahabat seharusnya bisa melakukan pertukaran informasi secara resmi, apalagi jika hubungannya harmonis.
Apalagi terlalu banyak hoax yang saya dengarkan mengenai kepentingan-kepentingan asing yang berusaha menggerogoti kedaulatan NKRI.
Tapi, menurut kawanku itu, kehadirannya diketahui pemerintah Indonesi. Jika demikian, untuk apa ada intelijen asing di negara kita?
Ternyata saya memang salah. Dalam kasus sahabat saya, ia memang adalah intelijen asing, tapi bukan agen rahasia. Paling tidak aksi spionasenya tidak dilakukan dengan cara-cara curang.
Itulah mengapa si bule ini mengakui statusnya hidup damai tanpa ada kekhwatiran sedikit pun.