Mohon tunggu...
Acek Rudy
Acek Rudy Mohon Tunggu... Konsultan - Palu Gada

Entrepreneur, Certified Public Speaker, Blogger, Author, Numerologist. Mua-muanya Dah.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Jusuf Muda Dalam, Menteri, Korupsi, Selebriti, dan Vonis Mati

8 Juli 2021   06:06 Diperbarui: 8 Juli 2021   13:15 2752
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Satu pohon beringin yang tumbang, akan lebih gaduh daripada seribu rumput yang dibabat, [...]"

Seperti itulah deskripsi Jaksa Penuntut Umum, Anas Jakoeb, kepada Jusuf Muda Dalam (JMD) dalam persidangannya. Ia dikenal sebagai Menteri terkorup dalam sejarah orde lama.

JMD adalah Menteri Urusan Bank Sentral / Gubernur Bank Indonesia di era Soekarno. Ia meniti karirnya dari bawah. Mulai dari pejuang militan hingga sosok yang sukses memperbaiki wajah perbankan Indonesia.

Namun, ia juga dikenal sebagai seorang flamboyan. Isu korupsi hingga wanita cantik menghancurkan namanya dalam sekejap. Ia harus mengkahiri hidupnya dengan vonis mati.

**

Ketika JMD kuliah di Ekonomische Hoge School, Amsterdam, Perang Dunia II pecah. Sebagai mahasiswa internasional, JMD malah ikut dalam gerakan bawah tanah melawan pendudukan Jerman-NAZI di Belanda.

Begawan ekonomi, Soemitro Djojohadikusumo yang juga bergabung dalam gerakan bawah tanah tersebut menyebut JMD sebagai seorang pemuda pemberani.

Dalam bukunya, "Orang-Orang Kiri di Persimpangan Kiri Jalan," Soe Hok Gie menuliskan tentang pernyataan Soemitro ini, "JMD memilih menjadi penembak senapan mesin dan ia sukses memberondong konvoi pasukan Jerman."

Selama di Amsterdam, JMD juga aktif memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Ia bergabung dengan Perhimpunan Indonesia (PI). Melalui kemampuan menulisnya, JMD ramai memberitakan revolusi Indonesia melalui harian De Waarheid, milik Partai Komunis Belanda.

Pada tahun 1956, JMD memulai kiprahnya di pemerintahan Indonesia. Ia diangkat menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat. Tugasnya adalah mengoperasikan Bank Negara Indonesia (BNI). Hanya dalam tempo tiga tahun saja, karir JMD melesat. Ia diangkat menjadi Presiden Direktur bank plat merah tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun