Mohon tunggu...
Acek Rudy
Acek Rudy Mohon Tunggu... Konsultan - Palu Gada

Entrepreneur, Certified Public Speaker, Blogger, Author, Numerologist. Mua-muanya Dah.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Cicak Vs Buaya Jilid I, II, III, Begini Ceritanya

28 Mei 2021   04:10 Diperbarui: 28 Mei 2021   04:22 11719
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Susno Duadji, cicak vs buaya (kompas.com)

Dua pekan setelah Bibit dan Chandra ditahan, presiden SBY memberikan pernyataan. Ia menyorot permasalahan di ketiga Lembaga penegak hukum kala itu, Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung.

Tim 8 di bawah pimpinan Adnan Buyung Nasution pun dibentuk presiden. Tim ini mendesak Polri untuk menonaktifkan Susno Duadji. Akhirnya pada tanggal 05.11.2009, Susno mundur dari jabatannya sebagai Kabareskrim Mabes Polri.

Namun, Kapolri saat itu, Bambang Hendarso Danuri tidak menganggapi pengunduran diri Susno. Ia justru mencopot Susno dari jabatannya dan menggantikannya dengan Ito Sumardi.

Belakangan, Susno dijadikan tersangka atas kasus pencemaran nama baik institusi Polri. Setelah ia membeberkan adanya dugaan makelar kasus di tubuh institusi ini.

Nyanyiannya kemudian membongkar kasus korupsi Mafia Pajak. Melibatkan pegawai Dirjen Pajak, Gayus Tambunan yang konon merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Cicak vs Buaya Jilid II

Isnpektur Jenderal Djoko Susilo kasus Cicak vs Buaya II (Tribunnews.com)
Isnpektur Jenderal Djoko Susilo kasus Cicak vs Buaya II (Tribunnews.com)
Terjadi tiga tahun kemudian. Tepatnya pada awal Oktober 2012. Kasus ini bermula dengan dugaan korupsi simulator SIM seniai 196 miliar. Melibatkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Ia ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 27 Juli 2012. Beberapa hari setelah penetapan tersangka, KPK melakukan penggeledahan di kantor Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Jakarta.

Dalam kegiatannya, tim KPK sempat dipersulit. Barang bukti yang hendak diangkut direbut kembali untuk dibawa masuk ke kantor Korps Lalu Lintas.

Aksi ini seolah "dibalas" oleh Polri dengan mengepung gedung KPK. Pada tanggal 05.10.2012, puluhan anggota Brimob datang untuk menangkap salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan.

Novel dijadikan tersangka atas aksi penganiayaan berat saat masih bertugas di Kepolisian Daerah Riau pada tahun 2004. Saat itu, Novel juga bertindak sebagai ketua tim Satgas kasus simulator.

Aksi dari Kepolisian RI mendapat tanggapan dari aktivis antikorupsi. Mereka membuat pagar betis di depan gedung KPK. Tiga hari kemudian, presiden SBY angkat suara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun