Mohon tunggu...
Acek Rudy
Acek Rudy Mohon Tunggu... Konsultan - Palu Gada

Entrepreneur, Certified Public Speaker, Blogger, Author, Numerologist. Mua-muanya Dah.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Teuku Markam, Konon Penyumbang Emas Tugu Monas yang Dituduh PKI

23 Mei 2021   05:10 Diperbarui: 23 Mei 2021   05:19 2527
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk mendukung proyek ini, Markam juga mendapatkan dukungan pembiayaan dari Bank Indonesia. Markam adalah pesohor di eranya. Ia adalah pengusaha sukses, dekat dengan penguasa, dan juga sosialita.

Sayangnya, bukan pada saat yang tepat.

Setelah Soekarno lengser, pamor Markam pun turut meredup. Bukan karena krisis ekonomi, tapi karena politik.

Di tahun 1966, Markam diciduk. Ia dituduh sebagai anggota PKI dan Soekarnois tulen. Markam dijebloskan ke dalam penjara beserta beberapa tahanan politik lainnya.

**

Bukan hanya itu. Perusahaannya pun disita oleh negara. PT. Proyek Percontohan Berdikari kala itu. Sekarang menjadi PT. Berdikari (persero).

Menurut sumber (tirto.id), harta Markam mencapai 20 miliar plus 30 juta dollar Amerika. Selain duit, harta lainnya seperti mobil, rumah, tanah, juga turut lenyap. 

"Semua dipinjam negara, hingga sekarang belum dikembalikan," ungkap Markam dikutip dari sumber.

Sembilan tahun lamanya Markam mendekam dalam penjara. Tahun 1975 ia bebas dan kembali terjun ke dunia usaha. Ia mendirikan perusahaan kontraktor bernama PT. Marjaya. Perusahaan ini sempat terlibat dalam pembuatan jalan di Lhokseumawe, Aceh dan juga di Cileungsi, Jawa Barat.

**

Markam meninggal di tahun 1985, karena penyakit lever dan gula yang dideritanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun