Kasus Petisi 50 jadi besar. Soeharto tidak terima. Sempat beredar isu jika para penandatangannya akan diisolasi sebagai tahanan politik. Namun, keputusan itu ditolak M. Jusuf yang waktu itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan Keamanan / Panglima ABRI. (Pers Bertanya, Bang Ali Menjawab, 1995:92).
Para pelaku petisi akhirnya dikucilkan. Kehilangan pekerjaan, kesulitan mendapat kredit bank, tidak boleh tampil di depan acara resmi pemerintah, dan dicekal ke luar negeri.
Gerakan mereka dibatasi, selalu diawasi oleh intel pemerintah. Diintimidasi hingga akhirnya, kehidupan ekonomi mereka turut carut marut. Begitu pula dengan Hoegeng.
Setelah tidak lagi menjadi penyanyi, Hoegeng menafkahi hidupnya sebagai pelukis. Uang pensiunnya tidak cukup untuk biaya hidupnya. Rabu, 14 Juli 2004, Hoegeng menghembuskan nafas terakhirnya. Ia menderita stroke dan sempat dirawat di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta.
Jenasahnya dimakamkan di TPU Parung, Bogor, Jawa Barat.
Beginilah kisah hidup Hoegeng. Menjadi polisi yang jujur di masanya, dan berakhir sebagai seniman.
Beberapa masa telah berlalu. Di tengah-tengah semangat untuk membentuk pemerintahan yang bersih, namanya kembali dikenang.
Bagian dari sejarah yang tak pernah terlupakan. Hoegeng hanyalah salah satu di antara tiga polisi jujur, seperti candaan yang pernah dilontarkan oleh Gus Dur, presiden ke-4 Indonesia.
SalamAngka
Rudy Gunawan, B.A., CPS