Kasus penyelundupan mobil mulai terkuak. Kapolri Hoegeng turun tangan menyelidikinya. Robby diganjar hukuman penjara 10 tahun, yang hanya dijalaninya 2,5 tahun.
Tak berapa lama, Hoegeng diberhentikan pada Oktober tahun 1971. Seiring dengan berkembangnya kasus lain, yakni Pemerkosaan Sum Kuning yang konon melibatkan anak pejabat di Yogyakarta.
Baca juga: Misteri Pemerkosaan Sum Kuning, Titah Presiden hingga Dicopotnya Kapolri
Setelah bebas, Robby semakin Berjaya. Ia menjadi pengusaha tekstil sukses. Di bawah bendera PT. Kanindotex di Semarang. Dalam bisnis ini, ia merangkul sosok elit dari kalangan militer.
Selain itu, di tahun 1980, Robby juga pernah berkiprah di undian berhadiah sosial, yang dikenal dengan nama SDSB (Sumbangan Dana Sosial Berhadiah).Â
Robby juga bergerak di bisnis perjudian. Bersama dengan kawannya, Robby Sumampouw, teman SMA nya.
Kedekatannya dengan keluarga cendana juga terlihat. Ia pernah membuka usaha dengan Probosutedjo, adik Soeharto. Mereka membangun City Tower di jalan Husni Thamrin, Jakarta.
Akhir petualangan Robby terhenti di tahun 1994, ketika ia tersandung kasus kredit macet di Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) sebesar 900 miliar rupiah.
SalamAngka
Rudy Gunawan, B.A., CPS