Dalam aturan yang disetujui oleh negara-negara persemakmuran Inggris itu, disebutkan bahwa anak perempuan pertama bisa menduduki tahta meskipun ia memiliki adik laki-laki.
Sayangnya majalah ini tidak teliti. Undang-undang The Succession to the Crown Act tersebut hanya berlaku untuk penerus yang lahir setelah 28 Oktober 2011.
Bagaimana Kompasianer, percaya versi yang mana nih?
SalamAngka
Rudy Gunawan, B.A., CPS
Numerolog Pertama di Indonesia -- versi Rekor MURI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H