Markas Besar Polri juga disambangi Hartanto. Tapi, menurut Mabes Polri, Indonesia dan Singapura tidak memiliki perjanjian ekstradisi, sehingga mereka tidak dapat mencampuri penyelidikan kasus.
Peristiwa ini membuat beberapa pihak akhirnya bersuara. Di antaranya adalah Komnas HAM dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Mereka mendesak pemerintah untuk membantu mengusut hal ini. Pasalnya menyangkut nama bangsa dan David disebutkan sebagai aset negara.
Kedubes RI dan pihak keluarga juga secara khusus telah meminta bantuan dari Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono saat itu.
"Saya mengharapkan Presiden SBY cepat menangani, memonitor, dan memberikan masukan kepada kepolisian dan persidangan Singapura bahwa fakta sebenarnya David dibunuh bukan sebaliknya. Tolonglah Presiden SBY agar mau mendengar keluh kesah saya," harap Hartanto.
**
Sebagai upaya akhir, pihak keluarga bahkan telah membentuk tim verifikasi independen, yang dipimpin oleh seorang jurnalis warga, yang juga Kompasianer bernama Iwan Pilliang.
Tim menemukan fakta yang tak sedikit, sayangnya semua hilang terbawa angin. Kompasianer Iwan Piliang juga menulis laporan hasil penemuannya di blog Kompasiana. Jejak digitalnya masih terjaring.
Mereka menganggap tiada usaha maksimal yang diberikan. Pihak pemerintah Indonesia terkesan menerima saja keputusan pengadilan Singapura. Meskipun tidak ada perjanjian ekstradisi antara kedua negara, tapi paling tidak pemerintah diharapkan dapat memberi dukungan diplomatik.
Apa yang disembunyikan oleh pihak Singapura, lebih dari sekedar perlindungan kepada Professor Chan. Sesuatu yang besar seharusnya pantas diselidiki.
Hingga kini, kasus ini masih menjadi misteri. Apakah pemerintah tak peka dengan warga negaranya yang membutuhkan pertolongan? Atau ada kepentingan negara yang lebih besar dari sekedar kematian? Atau jangan sampai kita takut kepada Singapura?