Surat Bukti Kewarganegaraan RI yang Diskriminatif
Pencabutan larangan merayakan imlek kemudian disusul dengan penghapusan aturan diskriminatif lainnya. Pada tahun 2004 Gus Dur menyebutkan masih ada 4.126 peraturan yang memicu diskriminasi. Salah satunya adalah SBKRI.
"Soal SBKRI itu kan sesuatu yang tidak ada gunanya. Dimana-mana di dunia, kalau orang lagir ya yang dipakai akta kelahiran, orang menikah ya surat kawin, tidak ada surat bukti kewarganegaraan."Â Ujar Gus Dur dikutip dari Harian Kompas, 11 Maret 2004.
"Mereka adalah Orang Indonesia, tidak boleh dikucilkan hanya diberi satu tempat saja. Kalau ada yang mencerca mereka tidak aktif di masyarakat, itu karena tidak diberi kesempatan," pungkas Gus Dur.
Gus Dur: Saya Ini China Tulen...
Bukan Gus Dur namanya jika tidak bikin heboh. Dalam berbagai kesempatan ia sering mengatakan bahwa,
"Saya ini China Tulen sebenarnya, tetapi ya sudah nyampurlah dengan Arab, India." (Kompas 30 Januari 2008).
Berdasarkan cerita Gus Dur yang sempat menelusuri silsilahnya hingga ke negeri China, ia merupakan keturunan dari Putri Cempa yang menjadi selir dengan raja di Indonesia.
Dari garis Raden Patah Gus Dur mengaku mendapatkan keturunan Tionghoanya. Pengakuan Gus Dur ini juga dikuatkan oleh tokoh NU, Said Agil Siradj, pada tahun 1998 yang tertulis dalam buku: Gus Dur Bapak Tionghoa Indonesia.
Sekiranya kita melihat secara bijak mengenai garis keturunan Gus Dur ini, adakah dari kita yang berani menjamin dirinya adalah 100% beretnis Tionghoa atau 100% tidak memiliki darah turunan Tionghoa.