Meskipun membawa nama organisasi atau lembaga yang kedengarannya familiar, tetap masalah tanggung jawab pribadi masih perlu pembuktian. Pastikan kamu mengetahui latar belakang sebelum menyumbang. Hal ini untuk memastikan agar setiap donasi bermanfaat.
Hindari Berdonasi karena Tidak Enak
Ada semacam rasa tidak enak jika tidak berdana. Begitulah perasaan yang sering muncul di saat bencana sedang viral. Akhirnya, daripada tidak sama sekali, uang yang ada di kantong pun langsung diberikan kepada yang kira-kira dianggap bisa meyalurkan.
Gempa di Sulbar baru saja berlangsung sehari, sudah ada 3 organisasi dan komunitas yang meminta sumbangan kepada penulis. Ini menjadi hal yang sangat biasa terjadi. Maksudnya sih baik, karena tindakan cepat perlu dilakukan.
Namun, apakah komunitas tersebut memang memiliki pengalaman menyalurkan sumbangan? Atau hanya sekadar ikut-ikutan saja? Penulis berpikir, daripada menyumbangkan dana kepada komunitas tersebut, mengapa tidak langsung saja ke rekening donasi yang lebih umum. Toh tujuannya juga sama bukan?
Yang harus dihindari adalah berdonasi atas dasar tidak enakan. Jangan atas nama pribadi atau sebagai anggota komunitas, hingga sumbangan menjadi salah arah.
Atur Waktu Donasi
Bencana alam hanya sekejap, tetapi dampaknya bisa makan waktu bertahun-tahun lamanya. Mispersepsi yang terjadi di masyarakat adalah pada saat bencana baru saja meruak. di sanalah saat yang tepat untuk berdonasi.
Ada sebuah ide yang menarik. Jika kamu sudah berencana mengalokasikan dana bagi korban bencana, maka lakukanlah secara bertahap. Idealnya, durasi donasi harus bisa berlangsung selama masa pemulihan yang membutuhkan waktu. Wajarnya, setahun. Â
Masa pemulihan termasuk pembangunan infrastruktur dan hak untuk hidup kembali secara normal. Menurut informasi seorang sahabat, kejadian tsunami Palu Donggala yang telah berlangsung hampir 3 tahun, masih menyisakan banyak korban yang hidup tak layak dan terlupakan.
Bagaimana jika Dana yang Disumbangkan Dikorupusi?
Menurut penulis sih, jika sudah beramal, apa pun hasilnya diiklhaskan saja. Kita tidak mentolerir tindakan korupsi. Namun di sisi lain, korupsi masih menjadi PR terbesar di negeri ini.