Undang-undang Cipta Kerja ramai mengundang kontrovesi. Terlepas dari pro dan kontra, masalah terbesar datang dari ketidakpahaman menyeluruh dari isi undang-undang yang konon tebalnya hingga 1.187 halaman itu.
Demo silih berganti, tuntutannya kebanyakan menolak pengesahan dari undang-undang tersebut. Namun hari ini, tanggal 02 November 2020, presiden Jokowi telah resmi menandatangani Dokumen UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Hal ini berarti bahwa RUU Ciptaker telah resmi menjadi undang-undang yang sah di Republik ini.
Penulis tidak akan membahas undang-undang ini dari sisi hukum maupun politik. Sebagai pengamat paranormal, ternyata profesi kelabu ini akhirnya diakui juga oleh pemerintah, yang menjadikannya sebagai bagian dalam tenaga kesehatan.
Hal yang dibahas adalah mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Barang dan Jasa serta Pajak Penjualan Barang. Pada Ayat (3), tercantum jenis layanan jasa yang tidak dikenai PPN. Di dalamnya ada 17 poin rincian, termasuk layanan medis.
Jenis layanan medis ini kemudian dirincikan lebih lanjut dimana ada 8 jasa yang dikategorikan sebagai pelayanan medis oleh pemerintah, dan paranormal termasuk salah satu di antaranya dan disebut sebagai "jasa pengobatan alternatif."
Sontak hal ini kemudian mendapatkan reaksi yang beragam dari publik. Pakar Kesehatan dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyrakat Indonesia (IAKMI), dr. Hermawan Saputra adalah salah satunya. Ia mengatakan bahwa para pembuat kebijakan tidak memahami masalah.
Menurutnya UU RS Nomor 44 Tahun 2009Â jelas sudah mendefenisikan profesi tenaga kesehatan medis, dan paranormal bukan salah satu di antaranya. Ia menambahkan bahwa undang-undang tersebut mengakui adanya jasa pengobatan tradisional, tapi bukan alternatif.
"Kalau pengobatan alternatif itu kan hanya istilah masyarakat. Karena yang ada itu adalah kesehatan tradisional. Lalu kalau pengobatan tradisional misalnya akupuntur. Sifatnya tradisional tetapi sudah diakui secara medis," jelasnya, yang dikutip dari jawapos.com.
Nah, mengapa pemerintah merasa harus menghilangkan PPN dari layanan Kesehatan medis? Disebutkan karena hal ini terkait semangat dari pemerintah untuk menjalankan layanan medis yang lebih murah, tanpa penambahan 10%.
Lantas siapa yang melakukan protes yang paling besar? Tentunya berasal dari para tenaga medis yang enggan memasukkan paranormal sebagai salah satu dari profesi yang setara dengan mereka.
Sebuah komentar dari warganet, yang penulis kutip dari tribunnews, mengungkapkan "Gua yg udh susah susah belajar anfis, patofisiologi, diagnosa medis, dll mau nangis aja udh disamain bareng paranormal," tulis akun @Indomy*****
**
Tentu saja Paranormal bukanlah bagian dari tenaga kesehatan yang bekerja dengan mengenakan baju APD selama masa pandemi. Akan tetapi, tidak dapat disangkal bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang menganggap jasa mereka adalah solusi kesehatan yang paling praktis. Label klenik dan mistis tidak masalah, selama kesembuhan mendapatkan jawaban.
Ditambah lagi dengan semakin banyaknya poblema ekonomi dan sosial yang terjadi akhir-akhir ini, membuat masyarakat semakin frustasi dengan keadaan.
Kemajuan teknologi medis dianggap tidak becus untuk menyelesaikan permasalahan pandemi. Manusia tidak butuh protokol kesehatan, mereka hanya menginginkan obat dan vaksin, sebagaimana penyakit-penyakit lainnya.
Pandemi menyebar dengan cepat, menimbulkan permasalahan ekonomi. Masyarakat semakin frustasi dengan keadaan. Dana terkuras, pekerjaan hilang, dan perut yang harus terisi, hingga saat ini belum mendapat solusi apapun dari para pemangku jabatan.
Keinginan untuk cepat keluar dari permasalahan membuat praktik Paranormal subur terkunjungi. Manusia yang sudah tidak sabar menganggap solusi instan dari dunia spiritual adalah solusi yang terbaik.
Tidak mendapatkan jawaban yang pasti dari dunia medis dan teknologi, otak manusia terus mencari sebuah jawaban yang pasti atas duka yang diderita. Paranormal memberi jawaban yang memuaskan dahaga, meski seringkali tidak masuk dalam nalar pikiran yang berlogika.
Sebagai contoh, hingga saat ini obat corona belum ditemukan. Vaksin corona belum juga mulai dijalankan. Namun, cobalah mencari referensi di dunia maya. Obat corona ciptaan Paranormal sudah banyak tersedia.
Diambil dari sumber pikiran-rakyat.com, minimal sudah ada empat paranormal di Jawa Timur yang menemukan obat corona. Mereka menemukannya dengan melakukan ritual khusus yakni bertapa di dalam goa, hutan, hingga puasa 40 hari 40 malam. Tidak masuk akal? Iya mungkin.
Namun, tidak sedikit yang menilai bahwa Paranormal memiliki kemampuan yang lebih dari para tenaga medis. Jika seseorang ingin menjadi ahli, maka ia harus mengambil jurusan spesialis. Tidak ada dokter yang ahli kandungan dan sekaligus spesialis hewan. Tapi cobalah lihat paranormal beraksi, "apa loe mau gue ada."
Tidak jarang juga yang menilai bahwa menjadi Paranormal adalah profesi yang sangat membanggakan. Mereka dianggap memiliki kemampuan yang lebih dari orang biasa. Ilmu yang mereka miliki dianggap sebagai ilmu sakti dari dunia yang lebih tinggi.
Media cetak dan elektronik juga ditenggarai menyuburkan popularitas paranormal. Namun semuanya dilakukan karena masih banyak pembaca Indonesia yang tertarik dengan kiprah mereka. Praktik yang dianggap klenik dan menyesatkan justru disuguhkan dengan model yang menarik.
Warga Indonesia adalah masyarakat plural yang terdiri dari berbagai jenis kebudayaan yang berbeda. Warisan masa lalu dianggap sebagai identitas kesukuan. Adat istiadat yang masih dijaga hingga sekarang adalah kearifan masa lalu.
Sayangnya, sesuatu yang seharusnya menjadi kebijaksanaan justru dianggap sebagai hal yang berbau klenik. Oleh sebab itu, keyakinan ini masih saja membentuk pikiran untuk memercayai hal yang berhubungan dengan alam gaib. Peranan paranormal dan apa yang dipraktikkan adalah bagian dari warisan budaya.
Penulis tidak bermaksud untuk menyetujui atau tidak menyetujui penempatan Paranormal pada Undang-Undang Ciptaker. Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah mengenai alasan memasukkan paranormal pada pasal dalam undang-undang yang baru disahkan ini.
Akan tetapi, seharusnya undang-undang bisa mengakomodir kepentingan dari seluruh pihak. Kepercayaan masyarakat kuno harus bisa sejalan dengan keinginan dari para professional medis.
Lagipula, ini hanya mengenai konsep Pajak Pertambahan Nilai dengan maksud untuk memberikan pelayanan kesehatan yang murah. Nah, siapa bilang layanan Paranormal itu murah? Tidak percaya? Cobalah bertanya kepada para pejabat, selebriti, pengusaha, cendekiawan yang pernah menggunakan jasa mereka.
Namun hingga kini, masih ada satu hal yang mengganjal dalam pikiran penulis. Apakah undang-undang ini benar dibuat oleh pemerintah, atau jangan-jangan ia muncul di sana karena campur tangan dari alam gaib?
SalamAngka
Rudy Gunawan, B.A., CPS
Numerolog Pertama di Indonesia -- versi Rekor MURI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H