Mohon tunggu...
Acek Rudy
Acek Rudy Mohon Tunggu... Konsultan - Palu Gada

Entrepreneur, Certified Public Speaker, Blogger, Author, Numerologist. Mua-muanya Dah.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Misteri Angka 145 Triliun Tuntutan Hadi Pranoto ke Muannas Alaidid

6 Agustus 2020   06:18 Diperbarui: 6 Agustus 2020   06:33 2991
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Hadi Pranoto (Sumber kompas.com)

Rasanya nama Hadi Pranoto sudah tidak asing lagi dalam 2 hari terakhir ini. Mangkal dalam kanal Youtube dunia Manji milik penyanyi sekaligus influencer Anji, ia mengaku sebagai seorang 'professor ahli mikrobiologi.'

Nama dan gelarnya keren, namun tidak sekeren pernyataanya yang telah menemukan obat herbal pencegah covid 19. Bukan hanya itu, masih ada berberapa informasi heboh yang menarik perhatian bangsa.

Mulai dari gelar professornya, jabatannya sebagai 'Ketua Tim Riset Formula Antibodi Covid-19', hingga tes covid dengan menggunakan 'teknologi digital' dengan biaya yang hanya sekitar 20.000 rupiah saja.

Atas viralnya aksi 'sang professor kesayangan' Anji ini, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid melaporkan Hadi Pranoto dan Anji ke Polda Metro Jaya, Senin 03.08.2020.

"Kalau dia enggak bisa membuktikan, maka dianggap penyebar berita bohong Kami khawatir saja kalau enggak dilaporkan, ini dianggap bukan persoalan besar dan tidak ditindaklanjuti," tegas Muannas kepada wartawan.

Hadi Pranoto yang dilaporkan, tidak tinggal diam. Ia menuntut balik ke Muannas Alaidid, atas kerugian materiil dan immateriil, sebesar 10 miliar US dollar atau setara dengan 145 triliun rupiah.

Dalam pernyataanya, Hadi Pranoto menyatakan nilai tersebut atas "kerugian pencemaran nama baiknya" dan "sebagai kompensasi hasil riset."

Sampai disini, penulis tercengang dan hampir tidak dapat lagi melanjutkan tulisan ini. Pasalnya, angka 145.000.000.000 adalah angka yang fantastis! Mengapa 'sang prossesor' menelurkan angka ini?

Marilah kita simak bersama.

Diambil dari sumber [2], Kerugian Materiil adalah sesuatu yang bisa dihitung dan dinominalkan, seperti uang, barang, biaya, dan lain sebagainya. Sementara Kerugian Immateriil adalah sesuatu yang bersifat abstrak dan tidak begitu saja langsung bisa dihitung nominalnya. Contoh; kerugian karena trauma, ketakutan, kekecewaan, rasa sakit, dan lain sebagainya.

Nah, pernyataan "kompensasi hasil riset" tentu adalah kerugian materiil yang dimaksud. Berapa sih biaya yang dibutuhkan untuk membuat sebuah riset uji klinis?

Dikutip dari sumber [3], pada umumnya terdapat 4 fase uji klinis. Minimal, suatu obat harus lolos uji klinis fase III, untuk dapat dipasarkan. Sementara fase ke IV, merupakan pengawasan keamanan dan efikasi obat setelah diluncurkan di pasaran.

Biaya uji klinis sangatlah besar, terutama atas keterlibatan relawan dalam jumlah yang besar. Dilaporkan rata-rata biaya yang dikeluarkan untuk uji klinis fase-I adalah sekitar 45 milliar rupiah, fase II sebesar 114 milliar rupiah, dan 284 milliar rupiah untuk fase-III.

Faktor lain yang memengaruhi biaya adalah protokol uji klinis, jumlah negara yang dilibatkan, serta lamanya waktu uji yang dibutuhkan. Sementara faktor yang tidak memengaruhi adalah bentuk molekul obat, atau jenis penyakit (langka atau tidak).

Nah, setelah kita hitung, ternyata rata-rata biaya uji klinis sebuah obat adalah sebesar; 45+114+284 =443 milliar, yang jika digenapkan menjadi 500 miliar, maka menyisakan 144,5 triliun dari total tuntutan, untuk kerugian immateriil. Luar Biasa!

Kembali kepada defenisi kerugian materiil yaitu; kerugian karena trauma, ketakutan, kekecewaan, rasa sakit, dan lain sebagainya.

Nah, ternyata rasa sakit Hadi Pranoto bernilai 144,5 triliun rupiah.

Secara psikologi nilai tuntutan kerugian immateriil, akan sangat berhubungan dengan nilai 'harga diri' yang seseorang rasakan.

Sebagi contoh, konglomerat A melaporkan konglomerat B atas tuduhan pencemaran nama baik. Jumlah psikologis yang dituntut, tentu berdasarkan nilai; 1) berapa uang yang dimiliki oleh pelapor, 2) kesanggupan terlapor untuk membayar denda, dan 3) faktor kewajaran atas pertambahan nilai, jika pelapor memenangkan tuntutannya.

Nah, jumlahnya tentunya akan berbeda jika yang bertarung di meja hijau adalah Daeng Rewa dan Daeng Malla, yang notabene adalah 'rakyat biasa.'

Dengan angka 145.000.000.000, apakah Muannas Alaidid memiliki harta yang sebanyak itu? Atau apakah Hadi Pranoto menganggap bahwa 144,5 triliun rupiah adalah harga yang wajar atas 'harga diri' yang dimilikinya sebagai seorang prossesor, maaf... professor? Wallahualam!

Namun, andaikan Hadi Pranoto memenangkan tuntutannya, dan ia mendapatkan 145 triliun rupiah, apakah yang terjadi?

Pertama, ia akan mampu membiayai biaya investasi pegembangan vaksin virus Corona yang sedang berlangsung diantara PT. Bio Farma dan Sinovac dari China, yang hanya membutuhkan biaya sebesar 40,5 miliar rupiah.

Kedua, ia akan mampu membiayai 87,5 triliun yang dianggarkan oleh pemerintah melalui APBN untuk menangani sektor kesehatan akibat dampak Covid-19.

Ketiga, Ia akan mampu menjadi cukong dengan mengeluarkan kocek sebesar 18,75 triliun rupiah untuk membiayai pembuatan 250 juta dosis vaksin anti corona dengan harga sekitar 75.000 rupiah per dosis kepada seluruh rakyat Indonesia.

Keempat, ia akan terdaftar sebagai orang kedua terkaya di Indonesia, dibawah pemilik perusahaan rokok Djarum dan BCA, yang memiliki nilai kekayaan sebesar 37.3 milliar US dollar (550 trilliun rupiah), dan menyalip Prajogo Pangestu yang 'hanya' memiliki nilai kekayaan sebesar 101,5 trilliun rupiah (7 milliar US dollar) saja. Wallahualam! (sumber). 

Namun sekali lagi, Hadi Pranoto tidak main-main. Ia adalah orang yang hebat dan terkenal. Buktinya, Ratu Elizabeth II baru saja memintanya untuk mengirimkan 50.000 botol herbal anti-coronanya ke Inggris Raya.

"Ya dipesan Ratu Elizabeth. Jadi kan gini, saya pernah kirim 5000 botol ke British, Ratu Elizabeth II minta untuk pengobatan keluarganya dan Alhamdulillah mereka semuanya sembuh," kata Hadi pada hari Selasa (4/8/2020).

Namun bisa saja informasi ini benar, sebabnya Menteri Urusan Spiritual Inggris Raya tidak jadi memesan jimat anti corona buatan penulis. "Awas loe, Hadi Pranoto!"

Referensi: 1 2 3 4 5 6 7

SalamAngka

Rudy Gunawan, B.A., CPS

Numerolog Pertama di Indonesia -- versi Rekor MURI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun