Namun pada umumnya biaya tambahan yang dikenakan adalah 3%. Penulis tidak tahu standar biaya 3% dihitung darimana, yang pasti biaya penggunaan mesin EDC paling tinggi hanya 1.5% saja. Jika alasannya untuk mengurangi beban, maka mengapa harus ada tambahan 1.5% lagi?
Selain itu, mari kita berhitung, dari total transaksi harian, berapa banyak transaksi menggunakan kartu? Berapa banyak transaksi dengan menggunakan tunai, dan juga dari model transaksi lainnya seperti internet banking?
Setiap bulan, penulis selalu mendapatkan laporan atas surcharge yang dikenakan. Hasilnya juga tidak banyak-banyak amat, jika dibandingkan dengan total penjualan keseluruhan, maka biayanya tidak sampai 1% secara rata-rata.
Mungkin para merchant mempunyai perhitungan tersendiri, namun yang pasti tidaklah elok jika biaya tambahan yang seharusnya menjadi beban dari merchant kemudian dijadikan sebagai ajang untuk mendapatkan keuntungan lebih.
Bagi penulis, tidak mengenakan surcharge kepada pelanggan juga ada untungnya, bisa menjadi ajang promosi yang bagus untuk meningkatkan loyalitas customer.
Jujur, banyak pelanggan yang merasa puas atas layanan ini dan kemudian menjadikan toko dari penulis sebagai pilihan untuk berbelanja.
Mungkin hal ini dapat dijadikan contoh, surcharge tidak dijadikan sebagai cost, tapi menjadi sebuah media promosi yang sangat bagus. Tepat sasaran menyentuh hati pelanggan, dan biayanya masih jauh lebih murah dibandingkan dengan promosi konvensional lainnya.
Semoga bermanfaat
Sumber
SalamAngka
Rudy Gunawan, B.A., CPS
Numerolog Pertama di Indonesia -- versi Rekor MURI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H